Mohon tunggu...
Ade Athiyatul
Ade Athiyatul Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketimpangan Sosial dalam Bidang Pendidikan

14 Oktober 2024   11:00 Diperbarui: 14 Oktober 2024   11:26 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan salah satu aspek penting bagi kehidupan manusia. Maju mundurnya sebuah negara juga dipengaruhi oleh pendidikan. Pendidikan yang berkualitas menentukan terciptanya suatu produk atau manusia yang unggul serta dapat berkompetisi pada era globalisasi. Dengan demikian pendidikan merupakan sebuah fasilitator bagi siswa untuk membentuk sumber daya manusia yang cerdas dan kreatif. Sebenarnya dalam situasi ini peran pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah proses keberagaman cara berpikir siswa, dimana peran siswa sangat dibutuhkan bagi peran pendidikan dimasa depan ,yang sebagaimana kita ketahui di era saat ini manusia bisa masuk pada yang Namanya era digital.

         Secara mudahnya era digital adalah satu era atau zaman yang di dalamnya sudah memiliki kondisi perkembangan begitu maju hingga semua kegiatan penting bisa dilakukan secara digital.

Teknologi digital adalah suatu alata tau suatu sistem yang tidak lagi menggunakan tenaga manusia untuk mengoprasikannya, melainkan sistem ini memiliki cara kerja yang cenderung otomatis sehingga format dengan sendirinya dapat dibaca computer secara langsung.

        Dari pemanfaatan teknologi digital dalam dunia pendidikan yang paling banyak digunakan adalan teknologi Aritifial Intelligence dan Machine Learning (AI/ML) , teknologi ini melibatkan simulasi proses kognitif manusia oleh mesin. Aplikasi spesifik dari kecerdasan buatan mencakup sistem pakar, pemrosesan bahasa alami, visi komputer, analisis prediktif, dan pengenalan suara.

Seperti yang kita ketahui pada masa pandemi lalu, kebanyakan aktifitas manusia tidak bisa berjalan efektif , dikarenakan  penyebaran virus yang lebih cepat tertular apabila bertatap muka langsung. Dikutip dari jurnal Amal ilmiah : pengabdian masyarakat bahwasanya Penyebaran Corona Virus (COVID-19) di Indonesia pada saat itu masih meningkat walaupun telah dilakukan vaksinasi di seala daerah. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi selama penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sepanjang pandemi Covid-19. Meskipun PJJ sudah terlaksana dengan baik, tetapi dikhawatirkan, Pendampingan Pembelajaran Berbasis Online Dengan Aplikasi Zoom, dan Google Meet Pada Masa Pandemi  semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi, semakin besar pula dampak negatif yang terjadi pada anak (Harususilo, 2020). Dengan adanya virus ini pemerintah juga memutuskan untuk anak-anak usia sekolah mengadakan pembelajaran melalui google meet/zoom, mengetahui bahwasannya google meet/zoom juga merupakan bagian dari teknlogi Aritifial Intelligence dan Machine Learning (AI/ML), yang memiliki cara canggih tersendiri untuk menjangkau banyak orang.

     Google Meet adalah layanan konferensi video yang dikembangkan oleh Google. Ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pertemuan video secara online dengan peserta yang berbeda, baik untuk tujuan pribadi maupun profesional. Layanan ini memungkinkan Anda untuk berkomunikasi melalui video, suara, dan obrolan teks dalam satu platform.

      Google Meet dapat diakses melalui perangkat komputer, smartphone, atau tablet. Dengan berbagai fitur seperti berbagi layar, kolaborasi dokumen, dan integrasi dengan aplikasi Google lainnya, seperti Google Drive dan Gmail, Google Meet menjadi salah satu pilihan yang populer untuk pertemuan jarak jauh dan kolaborasi tim. Selama pembelajaran berbasis online ini siswa diminta untuk selalu berada di lokasi guna memantau proses pembelajaran yang berlangsung. Tetapi permasalahan dalam kegiatan ini adalah pada saat  pendampingan dan keterbatasan jaringan. Ada Sebagian daerah yang memang tidak memungkinkan kestabilan jaringan, akibatnya pembelajaran di sekolah menjadi tidak kondusif dan efektif.

       Sistem pendidikan di Indonesia memiliki peran penting dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya negara ini. Di Indonesia kita memiliki keberagaman suku,budaya, dan ras, yang mana mereka berasal dari berbagai macam daerah yang berbeda, khususnya daerah pelosok. Sangat disayangkan banyak sekolah-sekolah  disana yang masih tertinggal, dengan demikian sangat diperlukan berbagai fasilitas untuk merangsang fungsi akal. Contohnya saja  daerah Aceh. Di daerah seperti ini aceh termasuk daerah yang mengalami proses pembelajaran yang tertinggal, hal ini disebabkan karena kemampuan guru dan mutu guru yang kurang berkembang, sehingga aceh mendapat peringkat 30 dari 34 provinsi.

     Mutu pendidikan Aceh yang tertinggal sangat dominan disebabkan oleh faktor kemampuan guru dan sebaran yang tidak merata (Majid, 2014) (Anonim, 2013). Hal ini sudah berlangsung sejak lama. Pada tahun 2013 Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran yang besar untuk mutu, terutama guru, tapi hasilnya belum terlihat nyata pada mutu pendidikan Aceh secara umum. Peraturan-peraturan tentang pendidikan tampaknya belum berdampak besar pada peningkatan mutu pendidikan di Aceh. Tempat pendidikan yang ada pun masih sangat sederhana. Para murid belajar dengan fasilitas seadanya. Bahkan para guru enggan untuk menetap di daerah mereka mengajar karena minimnya fasilitas.

Hingga saat ini daerah pelosok masih sulit mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat. Sebagai sesama putra bangsa, fenomena semacam ini selayaknya mengetuk hati. Perhatian pada sesama putra bangsa akan menumbuhkan harapan yang berarti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun