Mohon tunggu...
Ade Adillia
Ade Adillia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hobi Olahraga, atlet Pencak Silat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini Pemberdayaan Perempuan mengenai Kurangnya Angka Pengangguran Perempuan dalam Bekerja di UMKM

12 Maret 2024   21:29 Diperbarui: 12 Maret 2024   21:35 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberdayaan merupakan suatu usaha untuk memberdayakan masyarakat dari ketidak mampuannya menuju masyarakat yang demokratis, sejahterah dan maju yang mempunyai peran dalam memberdayakan masyrakatat adalah pemerintah baik itu dari dinas yang bersangkutan.

Dinas Perdagangan mempunyai peran untuk memberdayakan masyarakat desa melalui usaha kecil menengah namun hal ini tidak berjalan optimal di lingkup dinas perdagangan sehingga masalah dalam penelititan ini dimana pengembangan usaha kecil yang dilakukan oleh masyrakat belum efektif disebabkan tanpa pengawasan dan pendampingan dari instansi pemerintah yang terkait.

Penelitian ini bertujuan untuk memenuhi Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Pemberdayaan Perempuan yang di lakukan di UMKM, di Kab. Pali yang mengembangkan usaha kecil menengah di kecamatan tersebut dengan  pemberdayaan perempuan yang mengurangi angka pengangguran perempuan.  Hasil penelitian menunjukan:upaya pemberdayaan perempuan UMKM yang dilakukan oleh (bunda fitri) yang berpedoman pada peraturan inovasi dan ide kreatif dari pendamping. Kesimpulan dari penelitian ini masih kurang optimal peran dari memberdayakan masyarakat melalui uaha kecil menengah  sehingga butuh perbaikan darai berbagai sector baik dari dinas perdagangan itu sendiri serta peningkatan kompetensi masayarkat dalam hal ini pelaku usaha kecil menengah melalui pelatihan, workshop serta memberikan bantuan yang dapat menunjang Usaha mereka.

dok. pri
dok. pri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun