Mohon tunggu...
Ade azkatahiyah
Ade azkatahiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Membaca buku 3 buku 300 hal dlm sehari

Hobi membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Konstitusi yang Sedang Ramai di Indonesia dan Pelanggaran Pelanggaran Konstitusi

8 Oktober 2024   22:35 Diperbarui: 8 Oktober 2024   23:01 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Putusan KM tentang batas umur pilkada

MK tiba tiba saja memutuskan bahwa batas umur capres dan cawapres di bolehkan berumur dibawah 40 tahun.

Putusan ini di nilai kontrovensi.

Putusan MK ini ringkasnya berisi bahwasannya capres atau cawapres boleh di bawah usia 40 tahun asalkan pernah berbpengalaman sebagai kepala daerah. Putusan MK ini banyak yg setuju akantetapi banyak juga yg tidak setuju.

Alasan beberapa orang yg setuju atas keputusan ini salah satunya adalah " gapapa di bawah 40 tahun yg penting dia pernah berpengalaman sebagai seorang pemimpin." Dan beberapa orabg yg tidak setuju dengan pendapat tersebut mempunyai alasan salah satunya yaitu " seseorang baru mempunyai pikiran yg benar benar matang itu ada pada usia 40 keatas kalau 40 kebawah masih belum sematang pemikiran orang yg sudah berusia 40 keatas.

Di atas adalah beberapa problematik konstitusi yg sedang ramai di tahun 2024. Akan tetapi selain problem di atas banyak juga kasus pelanggaran konstitusi lain nya. Pelanggaran konstitusi terjadi ketika tindakan atau kebijakan yang diambil bertentangan dengan prinsip-prinsip dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam konstitusi suatu negara.Ini merupakan pelanggaran hukum serius karena konstitusi adalah hukum tertinggi dalam sistem hukum suatu negara dan tindakan pemerintah serta tindakan individu harus sesuai konstitusi.

Berikut ada beberapa contoh pelanggaran konstitusi.

*Pelanggaran hak hak indivudu

Ini terjadi ketika pemerintah atau entitas lain mengambil tindakan yang membatasi atau melanggar hak-hak yang diakui dan dilindungi oleh konstitusi.

Contoh pelanggaran hak individu, tindakan membatasi kebebasan bicara atau penahanan tanpa hukum yg jelas.

Ketika kita tidak mendapatkan hak individu maka kita berhak juga untuk menuntut hak kita.sebagaimana mestinya kita perlu bertanggung jawab atas kewajiban kita dan kita berhak menuntut hak kita. Karna kewajiban dan hak harus seimbang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun