Bandung, Â Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Penyelamat Harta Negara RI
Madun Haryadi mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Selasa 16/8/22
Setelah keluar dari gedung kejati Madun menyampaikan maksud kedatangannya  dikejaksaan tinggi kepada awak media baru saja saya membuat laporan terkait alat bukti dalam pengadaan APD tahun 2022 untuk menyelamatkan uang Negara .
"Karena berdasarkan temuan kami, korupsi dipengadaan alkes diwilayah Jawa Barat sudah sangat menggurita,"
Yang terakhir ingin saya sampaikan selanjutnya kita sama sama menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh kejati Jawa Barat.,"Pungkas Ketum GPHN-RI"
Jurnalis
Amor
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H