Assalamualaikum sahabat Addawaa semuanya gimana kabarnya? di kesempatan yang berbahagia ini kita sudah berad di bulan ramadan, nah bagi sahabat Addawaa yang sering bekam setiap bulanya akan menyisakan pertanyaan apakah boleh berbekam saat puasa, apakah membatalkan puasa atau tidak?
Kali ini Addawaa akan membahas perihal masalah tersebut, ternyata Rasulullah pernah melakukan bekam saat puasa. bekam dalam Bahasa arab dikenal dengan hijamah, yang artinya pelepasan darah kotor.
Bekam banyak memiliki manfaat untuk Kesehatan melancarkan peredaran darah, mengeluarkan darah kotor dari tubuh, membuang racun, mengatasi migren, mengatasi jerawat, meremajakan kulit, menghilangkan noda di wajah, bekam tidak hanya dilakuka oleh para pria namu juga para wanita.
Dengan contoh Rasulullah pernah bekam saat puasa, umat islam yang telah menjalankan puasa dengan melakuka bekam ataupun donor darah boleh dilakukan, dengan cataa tidak membuat lemas.
Dadapun pendapat yang tidak memperbolehkan.
Hal ini menurut Mazahab Hambali berlandaskan hadist dari Syaddad bin Aus ra, bahwa Rasulullah mendatangi seseorang di Baqi' yang sedang berbekam di bulan Ramadhan. Lalu Beliau bersabda: "Orang yang membekam dan yang dibekam, keduanya batal puasanya." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Pendapat yang kuat membulehkan
Menurut pendapat jumhur (mayoritas) ulama yaitu Imam Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi'i, berbekam tidaklah membatalkan puasa. Jumhur ulama Maliki, Syafi'i Hanafi berpendapat bahwa berbekam tidaklah membatalkan puasa. Berdasar hadist Rasulullah:
Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: Rasulullah pernah berbekam dalam keadaan ihram dan pernah pula berbekam dalam keadaan puasa. (HR. Bukhari).
Dalam sebuah hadist juga disebutkan, jika kita melakukan bekam saat puasa, maka puasanya tidak batal.