Mohon tunggu...
Sosbud Pilihan

Menentang PM Najib Membentengi HAM

18 Juni 2016   17:15 Diperbarui: 18 Juni 2016   17:34 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang paling mendekati adalah potensi pemogokan buruh, yang sangat ditakuti investor luar negeri. Jika investor sampai hengkang, dampak selanjutnya adalah PHK besar-besaran, yang jelas dihindari oleh siapa pun yang menginginkan Malaysia lebih damai dan sejahtera.

Apalagi kondisi ekonomi Malaysia terkini tengah dihantui dampak buruk anjloknya harga minyak dunia yang berakibat pada pemotongan subsidi dan anggaran pemerintah. Keduanya sudah memukul sisi konsumsi negeri itu dengan cukup telak.

Apakah kemungkinan-kemungkinan tersebut disadari oleh pihak oposisi, termasuk Chin? Kepada media setempat, Chin tetap bersikukuh bahwa pencekalan tersebut merupakan bentuk pelanggaran atas hak konstitusionalnya. Sikapnya ini pun mendapat dukungan dari LSM internasional, Human Rights Watch.

Namun, yang tidak disadari Chin adalah sikap keras kepalanya itu kurang disukai oleh sebagian besar publik Malaysia. Mereka pun membandingkan dengan era ketika mantan PM Mahathir Mohammad berkuasa.

Pada 1993, pemerintahan Mahathir Mohammad diguncang protes keras. Banyak pihak menilai PM Mahathir menggunakan UU keamanan dalam negeri/Internal Security Act (ISA) dengan semena-mena.

Dengan ISA, PM Mahathir meredam kritik dan menahan lawan-lawan politik tanpa proses pengadilan. Laporan Asian Regional Exchange for New Alternatives (ARENA), dengan keberadaan UU itu, kebebasan demokrasi di Malaysia pun tenggelam.

Kritik keras ditujukan kepada ISA, yang walau telah diamandemen sebanyak 18 kali, tetap saja tidak memberi toleransi bagi perkembangan politik yang dinamis di Malaysia. Menariknya, pihak oposisi menyebut ISA hanya dijadikan alat bagi Mahathir untuk mempertahankan kekuasannya.

Yang juga dilupakan Chin, PM Najib-lah yang mencabut UU keamanan yang selama beberapa dekade begitu kontroversial itu. PM Najib juga mencabut UU media yang begitu mengekang kebebasan di Malaysia, termasuk kebebasan pers.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun