Mohon tunggu...
Ada Suci Makbullah
Ada Suci Makbullah Mohon Tunggu... -

Study, Aksi dan Revolusi Sejati.....!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bocoran Wikileaks (yang Diklaim Dimiliki The Age)

15 Oktober 2011   18:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:55 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

BOCORAN WIKILEAKS ( yang diklaim dimiliki The Age) Menyatakan bahwa: * SBY secara pribadi telah turut campur untuk mempengaruhi jaksa dan hakim dalam melindungi para tokoh politik yang terlibat kasus korupsi, sekaligus untuk menekan para lawan politiknya. SBY juga ditengarai telah memanfaatkan lembaga intelijen untuk memata-matai rival politik dan, sedikitnya dalam satu kesempatan, seorang menteri senior di kabinetnya. *Istri dan keluarga Presiden berupaya memperkaya diri melalui koneksi politik. "Istri presiden dan para kerabat disebutkan dalam laporan politik Kedubes AS, dimana para diplomat Amerika menyebut upaya-upaya keluarga presiden 'terutama Ibu Negara Kristiani Herawati...untuk mendapat keuntungan finansial dari posisi politiknya, *SBY turut campur dalam penanganan sebuah kasus yang melibatkan suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas. Kiemas juga dituding telah menggunakan pengaruh istrinya sebagai Ketua Umum PDIP untuk melindunginya dari tuntutan hukum berkaitan dengan sebuah kasus, yang disebut diplomat AS dalam laporannya sebagai "korupsi yang melegenda selama kepemimpinan istrinya sebagai presiden." * T.B. Silalahi, memberi informasi bahwa pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang saat itu memimpin tim pemberantasan korupsi, Hendarman Supandji, telah mengumpulkan "bukti yang cukup atas kasus dugaan korupsi Taufiq Kiemas dan sudah menyiapkan surat penangkapan." Namun, sebagai orang dekat Yudhoyono, Silalahi mengatakan kepada Kedubes AS bahwa Presiden SBY "secara pribadi menginstruksikan Hendarman agar tidak memburu Taufiq." Sejak itu, tidak ada lagi tindakan hukum atas Kiemas, yang kini menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun