Mohon tunggu...
Adani Pramudyaningrum
Adani Pramudyaningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya adalah seorang mahasiswa yang memiliki hobi sangat umum yaitu: membaca dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlu Tidaknya Sistem Zonasi pada PPDB yang didukung dengan Kesenjangan Sistem Pendidikan

22 Agustus 2023   18:09 Diperbarui: 22 Agustus 2023   18:19 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan kebutuhan setiap individu dan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, ilmu pengetahuan teknologi dan budaya masyarakat. Pendidikan dirasa sangat penting karena pendidikan merupakan kebutuhan dalam meningkatkan kualitas SDM setiap individu. Kualitas Pendidikan akan menjadi dasar utama dalam menambah wawasan dan ilmu pengetahuan yang akan membentuk karakter penerus bangsa yang siap dalam menghadapi situasi apapun. Adanya kesadaran tentang posisi penting pendidikan bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara menjadikan pemerintah (negara) memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan proses pendidikan bagi warga negaranya dengan sebaik-baiknya.

Masalah pendidikan yang ada di Indonesia yang saat ini yang meliputi sebaran SDM, dalam hal ini adalah persebaran guru yang belum merata, infrastruktur pendidikan yang tidak bisa menjangkau wilayah Indonesia, serta pendidikan karakter tidak bisa ditangulangi dengan adanya sistem zonasi dalam PPDB. Permasalahan saat ini merupakan buah hasil dari kurang matang perhatian pemerintah dalam dunia pendidikan, dan seakan akan kebijakan yang di ambil cenderung lebih menekankan kebijakan identitas disetiap menteri pendidikan yang sedang menjabat. Seperti halnya kebijakan zonasi yang menurut saya kurang begitu tepat dalam menyelesaikan masalah pendidikan yang kita hadapi bersama, sistem ini cenderung terkesan terburu-buru dan terlihat asal jalan. Padahal tujuan utama dari sistem ini adalah untuk mengurangu ketidakadilan dalam distribusi siswa antar sekolah dan mencegah praktik diskriminatif serta seleksi berlebihan dalam penerimaan siswa. Hal ini terlihat saat kebijakan ini tidak berjalan dengan baik karena dipengaruhi oleh beberapa faktor:

  • Konsep zonasi yang tidak semua sekolah tahu teknis dan tujuannya, hal ini menyebabkan dalam pelaksanaan sekolah cenderung hanya asal melakukan tanpa tahu teknis dalam pelaksanaan. Ini membuat calon pendaftar menjadi bingung seperti yang pernah di kutip di media masa "Saya bingung dan tidak mengerti akan cara dan aturan yang sangat rumit di PPDB ini," kata Maya saat ditemui CNNIndonesia.com, Rabu (21/6)" .
  • Kurang meratanya sarana dan prasarana menjadikan sistem zonasi sangat tidak efektif dalam menyelesaikan masalah yang ada, hal ini terlihat dari banyaknya siswa sekolah yang kurang optimal dalam pendidikan karena mereka hanya bisa sekolah di radius zonasi yang sudah ditentukan. Suatu sistem zonasi mengharuskan para siswanya untuk sekolah di lokasi yang dekat dengan tempat tinggalnya. Hal ini yang membuat siswa kesulitan untuk mendaftar ke sekolah yang lebih unggul atau lebih favorit. Keadaan ini sangat miris mengingat kuota untuk jalur prestasi di sekolah hanya 5-10 persen ini membuat siswa mau tidak mau sekolah sesuai dengan radius zonasi padahal di sekolah yang masuk radius zonasi sarana dan prasarana sangat tidak mendukung ini malah membuat potensi siswa tidak keluar secara optimal. Hal ini juga dapat menyebabkan beberapa sekolah terancam kekurangan murid bahkan tidak memiliki murid.
  • Karakter dari pelaku dalam dunia pendidikan ini masih belum terbangun dengan baik yang seringkali menimbulkan ketidak jujuran dalam pelaksanaan sistem zonasi. Seperti ada calon walimurid yang sengaja memindahkan KK anaknya ke saudara yang memiliki rumah dekat dengan  sekolah dituju.

Kesimpulan dari analisis diatas yaitu, sistem zonasi belum menjadi jawaban dari permasalahan pendidikan Indonesia. Pemerintah wajib mengevaluasi adanya system zonasi yang masih terbilang kurang efisien bagi warga negara indonesia. Dengan beberapa kendala yang teknis yang dasar ditemukan pada penerapan sistem zonasi dalam PPDB, alangkah lebih baiknya pemerintah lebih memfokus an terlebih dahulu perbaikan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik serta pemerataan infrastruktur pendidikan yang itu merupakan  ujung tombak dari pendidikan Indonesia sehingga mau dimanapun siswa itu sekolah akan mendapatkan pelayanan yang optimal dan masing-masing dari lembaga pendidikan mampu mengembangkan potensi dari peserta didik tanpa harus mengunakan sistem zonasi seperti sekarang.

References

Khadowmi, E. R. (2019). "Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi Terhadap Proses". Thesis, 2.

Syakira, N. (2020). ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN SISTEM ZONASI DALAM. iain bone, 2.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun