Alhamdulillaahi robbil 'aalamiin, wabihi nasta'inu 'alaa umuriddunya waddiin. Wassholatu wassalamu 'alaa asyrofil mursaliin, wa 'alaa aalihi wa sohbihi ajma'iin. Amma ba'du.
Segala puji bagi Tuhan semesta alam. Kepada-Nya kami memohon pertolongan dalam urusan dunia dan agama. Dan semoga rahmat serta kesejahteraan dilimpahkan kepada Nabi paling mulia, serta kepada para keluarga dan semua sahabatnya."
Hadirin yang mulia, dalam kesempatan yang berharga ini, izinkanlah saya untuk mengawali ceramah dengan membahas sebuah tema yang sangat penting dalam ajaran Islam, yaitu
Istiqomah merupakan sebuah kata yang sering dikaitkan dengan kegiatan ibadah dalam agama islam.
Jika merujuk pada artinya, secara bahasa, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istiqomah didefinisikan sebagai sebuah sikap yang teguh terhadap pendirian serta selalu konsekuen.
Istiqomah berasal dari bahasa Arab yang berarti ketabahan, konsistensi, atau kegigihan dalam melakukan sesuatu, terutama dalam memegang teguh keimanan dan akhlak yang shaleh. Kata ini sering digunakan dalam konteks Islam untuk merujuk pada menjaga komitmen yang tegas dan konsisten dalam mengikuti ajaran dan prinsip-prinsip Islam, bahkan ketika menghadapi tantangan atau kesulitan.
Jadi, istiqomah merupakan sebuah upaya kompetensi atau kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri sebagai usaha untuk hijrah.
Lebih jelasnya, dalam konteks keislaman, pengertian Istiqomah adalah sebuah sikap untuk komitmen atau konsisten dalam bertauhid, ibadah, beserta akhlak.
menurut Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Baari Syarh Shohih Bukhori, istiqomah merupakan kiasan dari kata tamassuk yang memiliki arti berpegang teguh terhadap perintah Allah SWT, baik itu perintah untuk mengerjakan maupun meninggalkannya.
Sikap istiqomah sendiri telah dijelaskan dalam ayat Al-Quran yaitu pada QS. Al Ahqaf ayat ke 13, yang bunyinya sebagai berikut:
اِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَۚ