Mohon tunggu...
adam nurwidoro
adam nurwidoro Mohon Tunggu... -

sederhana dan bermakna

Selanjutnya

Tutup

Politik

Koalisi Parpol: Kekuasaan atau Ideologi?

21 Mei 2014   12:47 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:17 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilihan Presiden 2014 sebentar lagi akan terselenggara. Menjelang pemilihan presiden tahun 2014, yang paling populer saat ini adalah banyak partai politik yang sibuk melakukan manuver-manuver politik pilih kawan. Partai-partai politik dalam pemilihan presiden tahun 2014 terbagi dalam dua poros, yaitu poros Gerindra dan poros PDI Perjuangan. Partai-partai tersebut beberapa waktu lalu sangat sibuk mencari kawan-kawan politik untuk berkoalisi agar dapat mencapai persyaratan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold).Persyaratan untuk partai politik atau gabungan partai politik dalam mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu presiden, 9 Juli 2014, harus memperoleh minimal 20 persen kursi DPR, atau mendapat suara sah secara nasional 25 persen dalam pemilu legislatif 9 April 2014 hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam UU Nomor 42 Tahun 2008. Untuk mencapai persyaratan pencalonan presiden, para kandidat capres melakukan pendekatan politik kepada partai-partai lain yang bertujuan untuk menambah dukungan dan daya dobrak dalam pencalonannya sebagai presiden pada pemilihan presiden 2014 mendatang.

Para calon presiden yang terbagi dalam dua poros yaitu poros Gerindra yang mencalonkan Prabowo sebagai presiden dan poros PDI Perjuangan yang mengusungJoko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden, beramai-ramai melakukan kunjungan ke markas partai lain, para ulama dan berkunjung di kediaman para pemimpin partai politik dengan harapan mendapat dukungan dalam niatannya maju pada Pemilihan Presiden tahun 2014 mendatang. Setelah melakukan manuver-manuver politik pilih kawan, akhirnya terbentuklah koalisi partai. Poros Gerindra yang mencalonkan Prabowo-Hatta sebagai Capres dan cawapresnya berkoalisi dengan PKS, PAN, PBB, PPP dan pada detik-detik terakhir deklarasi capres-cawapres akhirnya Partai Golkar memilih berlabuh ke poros Gerindra. Sedangkan pasangan yang diusung PDI Perjuangan yaitu Joko Widodo- Jusuf Kalla menggandeng Partai Hanura, Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa sebagai mitra koalisinya. Sedangkan Partai Demokrat masih adem ayem belum menentukan arah perjuangan politiknya.

Koalisi-koalisi partai politik tersebut mempertemukan berbagai partai dengan ideologi yang dimilikinya masing-masing. Poros utama yaitu PDI Perjuangan dan Partai Gerindra yang cenderung kearah nasionalis menggandeng partai politik yang memiliki ideologi Islam. PDI Perjuangan menggandeng Partai Kebangkitan Bangsa sebagai mitra koalisinya, sedangkan Partai Gerindra menggandeng PKS, PAN, PBB dan PPP sebagai teman untuk berkoalisi. Apakah ini menandakan partai politik yang ada sekarang tidak berpikir idealis memperjuangkan ideologi yang telah di pilihnya untuk mencapai cita-cita partai yang telah di elu-elukannya? Apakah partai politik saat ini hanya memperjuangkan kekuasaan saja dengan menghiraukan ideologinya? Hal ini semakin terbukti dengan gagalnya pembentukan poros tengah yang digawangi oleh Amien Rais beberapa waktu lalu untuk membentuk Koalisi Indonesia Raya yang didalamnya terdapat partai-partai Islam. Namun hal ini tidak dapat terlaksana karena partai-partai Islam telah menentukan arah koalisinya sendiri. Dengan realita ini kita sebagai masyarakat dapat memberikan penilaian tersendiri mengenai kondisi partai politik yang berkoalisi saat ini, apakah hanya memikirkan kekuasaan saja atau benar-benar memperjuangkan ideologi partainya?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun