Dalam salah satu agenda kunjungan kerja di Lampung Tengah (23/11/2018), Presiden Jokowi curhat mengenai kesedihannya setiap kali masuk tahun politik karena difitnah dan diserang kabar bohong bahwa dirinya anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Saya belum lahir tapi sudah ada di situ. Gimana kita ini enggak... Mau saya tabok tapi orangnya di mana," ujar Jokowi. Selama empat tahun, Jokowi mengaku tidak menggubris itu. Namun, faktanya, masih ada enam persen masyarakat Indonesia yang percaya isu itu
Di tengah kebingungan Jokowi untuk mencari di mana orang yang memfitnahnya sebagai PKI, tiba-tiba muncul pengakuan dari La Nyalla Mattaliti. Mantan Ketua PSSI dan pernah jadi buronan karena kasus korupsi di Jawa Timur tersebut mengakui bahwa dirinyalah yang memfitnah Jokowi PKI
"Saya sudah minta maaf, dan saya mengakui bahwa saya yang sebarkan isu PKI itu, saya yang ngomong Pak Jokowi PKI."
"Saya yang mengatakan Pak Jokowi itu agamanya enggak jelas, tapi saya sudah minta maaf," ujar La Nyalla saat berkunjung ke kediaman Ma'ruf Amin, Jalan Situbondo, Selasa (11/12/2018),
Pengakuan La Nyalla Mattaliti tersebut tentu saja ibarat pucuk dicinta ulam pun tiba alias mendapat durian runtuh. Tanpa perlu bersusah-susah mencari, orang jahat yang memfitnah Jokowi PKI muncul dengan sendirinya dan memberikan pengakuan. Berbekal pengakuan gamblang tersebut semestinya tidak sulit bagi Jokowi untuk menabok La Nyalla dan melaporkannya ke penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku, seperti halnya kasus Obor Rakyat yang sudah dijatuhi hukuman.
Namun, alih-alih menabok atau melaporkannya ke polisi, Jokowi malah merangkulnya. Seperti dikatakan Ketua Tim Kampanye Nasional ( TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, Jokowi tak akan melaporkan La Nyalla Mataliti yang mengaku pernah menyebarkan hoaks bahwa Presiden Jokowi anggota PKI.
Erick beralasan La Nyalla Mattaliti telah meminta maaf. Karena itu ia menganggap permasalahan sudah selesai. Apa lagi, kata Erick, La Nyalla telah meminta maaf kepada Ma'ruf selaku cawapres.
"Minta maafnya ikhlas dan langsung pada yang disakiti. Kondisinya antara yang disakiti dan yang bersalah dan meminta maaf artinya kan selesai. Misalnya saya dituduh, ternyata yang menuduh saya datang ke saya dan minta maaf, saya maafin ya selesai," kata Erick saat ditemui di Hotel Acacia, Senen, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Menyikapi hal tersebut di atas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan kegeramannya sebagai seorang pakar hukum.
Pengakuan dan maaf tak membuat La Nyalla Mattalitti bebas dari hukum. Bahkan, bekas kader Partai Gerindra yang sekarang loncat ke Partai Bulan Bintang itu tetap bisa dijebloskan ke penjara sekalipun Jokowi sudah memberinya maaf.