Mohon tunggu...
Adam Hernawan
Adam Hernawan Mohon Tunggu... Lainnya - Pecinta Cosplayer + Pengusaha Sukses
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mancing

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara Pembuatan Lembar Kerja Perserta Didik Yang Baik

22 Desember 2022   13:53 Diperbarui: 22 Desember 2022   14:31 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: kapanlagiplus

LKDP ialah sebuah perangkat pembelajaran berupa sebuah lembaran yang isinya petunjuk mengenai tugas atau pekerjaan yang harus diselesaikan oleh seorang siswa.

Sebelumnya LKPD lebih dikenal sebagai LKS (Lembar Kerja Siswa), perubahan tersebut beriringan dengan diberlakukannya undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tujuan Pembuatan Lembar Kerja Peseta Didik

Tentunya LKDp disusun bukan tanpa maskud dan tujuan, berikut tujuan dari LKDP:

Menjadi pedoman untuk guru dan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran

Membantu para peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran

Melatih keterampilan peserta didik sesuai dengan pembelajaran yang dilakukan

Membantu guru dalam mengevaluasi hasil pembelajaran

Langkah-Langkah Menyusun LKPD

Untuk menyusunnya sendiri diperlukan 5 langkah utama yang harus dilakukan, yakni:

Menganalisis kurikulum, termasuk Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, serta indikator dan materi pembelajaran

  • Menyusun peta kebutuhan LKPD
  • Menentukan judul LKPD
  • Menulis LKPD
  • Menentukan alat evaluasi atau penilaian

Struktur Lembar Kerja Peserta Didik

Umumnya Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) memiliki 6 struktur yang penting, yakni:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun