Kelompok Kerja "Nawasena" KKM-DR UIN Maliki Malang upayakan legalitas produk-produk rumahan PKK "Pandanwangi" RW.08 Desa Kebobang di kediaman salah satu warga pada Rabu (13/1/2022).
Ide awal dari proses ini muncul agar produk-produk yang dihasilkan dapat dikenal publik lebih luas. Produk unggulan PKK ini antara lain olahan dari Bunga Rosela dijadikan sirup dan selai. Warna ungu asli dari tanamannya menjadikan kekhasan sendiri.
Peran rekan-rekan KKM-DR UIN Maliki Malang ini menjembatani akses untuk melegalitaskan produk-produk tersebut. Karena perkembangan zaman, tentu mahasiswa-mahasiswi ini lebih paham dan dapat membagikan ilmunya pada dasawisma "Pandanwangi" ini.
Pembuatan P-IRT (Produk Industri Rumah Tangga) ini adalah suatu pencapaian dalam program PKK di Desa Kebobang, khususnya dawisawisma ini. Karena produk yang bagus dan baik tapi tanpa adanya legalitas tentu masih dipertanyakan kualitasnya oleh konsumen.
"Mereka memiliki produk yang bagus tetapi kurang dalam memasarkannya, warga pun mendukung ide dari kami untuk mendaftarkan P-IRT. Saya berharap dengan adanya legitas ini produk yang diproduksi dapat berkembang ke seluruh Indonesia." ujar Venna Angelita, salah satu anggota Pokja "Nawasena" saat memberikan keterangan.
Pengurusan perizinan untuk dasawisma ini telah disetujui oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dan telah siap digunakan. Harapannya dapat memberi semangat ibu-ibu PKK "Pandanwangi" untuk melanjutkan. Pemasaran melalui sosial media juga dapat menjadi alternatif saat berusaha disaat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H