Mohon tunggu...
A Damanhuri
A Damanhuri Mohon Tunggu... Jurnalis - Gemar bersosial dan penikmat kopi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Mengucapkan sebuah kata sejati, adalah mengubah dunia. Dalam kata ditemukan dua dimensi: Refleksi dan Tindakan". (Paulo Freire)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pelamin Pengantin di Luar Rumah Bertentangan dengan Adat Minangkabau

6 Februari 2020   09:34 Diperbarui: 6 Februari 2020   10:42 1793
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua PMII Kota Pariaman Hari Yanto menyerahkan penghargaan kepada Mak Katik Rajo Mangkuto yang telah memberikan materi dalam seminar adat. Foto dokumen PMII Kota Pariaman.

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) harus memperkuat nilai-nilai agama, kebangsaan dan adat yang berlaku di tengah masyarakat. Apalagi di zaman melineal 4.0 di tengah tantangan kehidupan yang terus meningkat.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman Muhammad Nur, Senin (3/2/2020) ketika membuka Seminar Adat yang diselenggarakan PK PMII Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sumbar, di aula SKB Rawang, Kota Pariaman. Menurut Muhammad Nur, kegiatan seminar adat ini sangat tepat dan penting dilakukan PMII.

"Karena itu, kita patut memberikan apresiasi kepada PMII yang sudah memperkuat nilai-nilai adat melalui seminar ini. Apalagi pesertanya dari mahasiswa, pelajar SMA dan guru di sekolah," kata Muhammad Nur, mantan Ketua PC GP Ansor Kota Pariaman ini.

Narasumber Mak Katik Rajo Mangkuto foto bersama dengan peserta usai seminar adat yang digelar PMII. Foto dok PMII Kota Pariaman.
Narasumber Mak Katik Rajo Mangkuto foto bersama dengan peserta usai seminar adat yang digelar PMII. Foto dok PMII Kota Pariaman.
Narasumber seminar tokoh adat Minang Musradahrizal Katik Rajo Mangkuto mengatakan, banyak kalangan yang tidak paham dalam prosesi pesta pernikahan menurut adat Minang saat ini. Pelaminan pengantin yang berada di luar rumah, bahkan di jalan pun yang disulap jadi tempat pengantin. Padahal dalam adat Minang, pelaminan pengantin tersebut haruslah di dalam rumah.

"Ketika pertama kali ada permintaan mengadakan pesta pernikahan di gedung pertemuan di Kota Padang dulunya, para niniak mamak mengizinkan dengan syarat tetap juga ada pelaminan mini di rumah pengantin perempuan," kata dia.

Pelaminan di luar rumah, ujarnya, sama sekali tidak dibenarkan. "Kalau pun sekarang terpaksa pelaminan di luar rumah dengan alasan tertentu, harusnya tetap ada pelaminan di dalam rumah dengan ukuran lebih kecil," kata Mak Katik Rajo Mangkuto yang pernah mengajar di Hawai University dan sudah memperkenalkan adat Minang ke lima benua.

Mak Katik Rajo Mangkuto memberikan materi seputar adat Minangkabau dalam seminar yang diadakan PMII Kota Pariaman. Foto dok PMII Kota Pariaman.
Mak Katik Rajo Mangkuto memberikan materi seputar adat Minangkabau dalam seminar yang diadakan PMII Kota Pariaman. Foto dok PMII Kota Pariaman.
Ketua Komisariat PMII STIE Sumbar Hari Yanto menyebutkan, seminar bertemakan, "Revitalisasi Pemahaman Adat dalam Menghadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0. Seminar dipandu Anggota Pengurus Dewan Pendidikan Kota Pariaman Armaidi Tanjung. 

Turut memberikan sambutan Ketua PC PMII Kota Pariaman Khairul Rianda dan hadir mantan Ketua PC PMII Kota Pariaman Idris, Masrizal dan Rizka Adila.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun