Mohon tunggu...
Adam Afrixal Sinuraya
Adam Afrixal Sinuraya Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang Penulis Biasa

Seorang pelajar seumur hidup. Saya ingin berbagi pemikiran dan pengalaman saya lewat berbagai hal. di kompasiana saya ingin belajar menulis lebih lanjut. https://www.adamafrixal.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dilema Energi Migas Indonesia

8 September 2016   11:45 Diperbarui: 8 September 2016   18:34 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi migas (liputan6.news)

1. Migas dalam Kehidupan Indonesia

Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) merupakan salah satu sektor industri energi utama di Indonesia. Industri hulu migas juga menjadi sumber utama energi di Indonesia serta berpotensi mendatangkan keuntungan dan menggerakkan sektor lainnya di Indonesia. Pertumbuhan Penduduk dan ekonomi Indonesia yang semakin meningkat ,seiring perkembangan zaman juga menuntut meningkatnya kebutuhan Migas.

Cadangan terbukti gas bumi saat ini 100,3 TSCF, hanya akan bertahan sampai kurang lebih 34 tahun lagi ngan asumsi produksi 2,97 TSCF per tahun dan tingkat konsumsi sekarang. Di Indonesia sendiri, cadangan energi fosil semakin menipis. Saat ini, rata-rata produksi minyak Indonesia ada di kisaran 832.000 barrel per hari (BPOD), ngan konsumsi harian rata-rata 1,4 juta BPOD. Cadangan terbukti minyak bumi Indonesia hanya tersisa 3,6 miliar barel, cadangan tersebut diperkirakan habis dalam 13 tahun lagi ngan asumsi produksi 288 juta barel per tahun (Aditya, 2016).

jumlah penemuan cadangan migas baru ialnya sama ngan jumlah cadangan yang dikonsumsi pada tahun yang sama. Laju perbandingan ini dikenal ngan istilah rasio penggantian cadangan atau reserve replacement ratio (RRR) (Kompas, 2016). Agar dapat menutupi jumlah penggunaan atau konsumsi migas dan produksi migas dapat berlangsung berkelanjutan, minimal nilai RRR yang diperlukan tiap tahun adalah 100%. Meski pada beberapa tahun terakhir Indonesia memiliki RRR dibawah 100% ,dalam berita terbaru Komite Eksplorasi Nasional (KEN) menyatakan cadangan minyak dan gas bumi (migas) nasional akan bertambah 580 juta barel setara minyak (Fitra, 2015) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan optimis bahwa Indonesia masih kaya akan potensi migas terutama di lautan. .

1.1. Kendala yang diHadapi

Seperti yang tertulis sebelumnya, Indonesia sedang membutuhkan investor dalam eksplorasi migas. Kendala kendala yang dihadapi dalam produksi migas dan penyebab turunnya aktivitas pemboran di Indonesia, antara lain.

  1. turunnya harga minyak dunia pada dua tahun terakhir. Ditambah lagi posisi nilai tukar rupiah terhadap dollar yang kurang baik untuk menjadikan impor solusi.

  2. Lapangan migas yang ada semakin tua dan tidak seproduktif dulu. Karenanya dibutuhkan eksplorasi untuk menemukan cadangan migas baru. Dimana untuk melakukan eksplorasi dibutuhkan biaya yang tidaklah sedikit.

  3. Pemerintah kesulitan mendapatkan investor dalam lelang wilayah kerja migas. Minat Investor untuk melakukan eksplorasi di Indonesia semakin menurun, mengingat pertaruhan yang dilakukan investor memang tinggi. apabila eksplorasi tak mendapatkan sumber cadangan baru migas, semua ongkos yang telah dikeluarkan tidak mendapat penggantian dari Pemerintah Indonesia

  4. Walaupun Investor telah bersedia menjadi kontraktor, masih ada potensi gangguan dalam pelaksanaan dan adanya mafia mafia migas yang berkeliaran di Indonesia.

1.2. Langkah Maju Hadapi Tantangan

Skema Kerja KKS Hulu Migas
Skema Kerja KKS Hulu Migas
Untuk meningkatkan investasi hulu migas diperlukan banyak dukungan dari berbagai pihak baik masyarakat, investor dan pemerintah. berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan investasi hulu migas di Indonesia.
  1. Dibutuhkan adanya pembangunan infrastruktur yang mengakomodasi eksplorasi yang mulai berpindah dari timur ke barat (minim infrastruktur).

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun