1. Migas dalam Kehidupan Indonesia
Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) merupakan salah satu sektor industri energi utama di Indonesia. Industri hulu migas juga menjadi sumber utama energi di Indonesia serta berpotensi mendatangkan keuntungan dan menggerakkan sektor lainnya di Indonesia. Pertumbuhan Penduduk dan ekonomi Indonesia yang semakin meningkat ,seiring perkembangan zaman juga menuntut meningkatnya kebutuhan Migas.
jumlah penemuan cadangan migas baru ialnya sama ngan jumlah cadangan yang dikonsumsi pada tahun yang sama. Laju perbandingan ini dikenal ngan istilah rasio penggantian cadangan atau reserve replacement ratio (RRR) (Kompas, 2016). Agar dapat menutupi jumlah penggunaan atau konsumsi migas dan produksi migas dapat berlangsung berkelanjutan, minimal nilai RRR yang diperlukan tiap tahun adalah 100%. Meski pada beberapa tahun terakhir Indonesia memiliki RRR dibawah 100% ,dalam berita terbaru Komite Eksplorasi Nasional (KEN) menyatakan cadangan minyak dan gas bumi (migas) nasional akan bertambah 580 juta barel setara minyak (Fitra, 2015) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan optimis bahwa Indonesia masih kaya akan potensi migas terutama di lautan. .
1.1. Kendala yang diHadapi
Seperti yang tertulis sebelumnya, Indonesia sedang membutuhkan investor dalam eksplorasi migas. Kendala kendala yang dihadapi dalam produksi migas dan penyebab turunnya aktivitas pemboran di Indonesia, antara lain.
turunnya harga minyak dunia pada dua tahun terakhir. Ditambah lagi posisi nilai tukar rupiah terhadap dollar yang kurang baik untuk menjadikan impor solusi.
Lapangan migas yang ada semakin tua dan tidak seproduktif dulu. Karenanya dibutuhkan eksplorasi untuk menemukan cadangan migas baru. Dimana untuk melakukan eksplorasi dibutuhkan biaya yang tidaklah sedikit.
Pemerintah kesulitan mendapatkan investor dalam lelang wilayah kerja migas. Minat Investor untuk melakukan eksplorasi di Indonesia semakin menurun, mengingat pertaruhan yang dilakukan investor memang tinggi. apabila eksplorasi tak mendapatkan sumber cadangan baru migas, semua ongkos yang telah dikeluarkan tidak mendapat penggantian dari Pemerintah Indonesia
Walaupun Investor telah bersedia menjadi kontraktor, masih ada potensi gangguan dalam pelaksanaan dan adanya mafia mafia migas yang berkeliaran di Indonesia.
1.2. Langkah Maju Hadapi Tantangan