Kontribusi sub sektor industri makanan dan minuman terhadap PDB terutama yang non migas pada triwulan ii tahun 2020 cenderung lebih besar daripada subsektor yang lain. Nilainya mencapai 39,51%. Industri makanan termasuk 5 besar industri pengolahan komoditi nonmigas disamping kimia farmasi, bahan logam, tekstil, alat angkut.Â
Seluruh Indonesia jumlah UKM itu lebih dari 4 juta, dan UKM makanan itu mencapai 1,8 juta atau 43,41% itu ukm makanan minuman. Belum lagi jumlah UKMnya yang cukup banyak dan tersebar di seluruh Indonesia. Setiap kota di Indonesia pasti memiliki industri makanan dan minuman.
Industri makanan dan minuman ini cukup penting dalam menyerap tenaga kerja dan berperan dalam mengolah bahan baku dari dalam negeri atau bahan baku lokal. Lalu banyak juga UKM pemula atau muda yang tumbuh dengan mengandalkan ide makanan-makanan baru.
Dengan alasan-alasan tersebut kementerian perindustrian mengadakan Indonesia food innovation yang merupakan program akselerasi bisnis bagi industri makanan minuman yang memiliki inovasi produk. Inovasinya bisa berupa pembaruan atau peningkatan yang ada di produknya atau diprosesnya dengan menggunakan bahan baku lokal. Lihat diharapkan lewat IFI ini akan ada IKM IKM modern, marketable, profitable sustainable dan scalable. IFI diharapkan mendorong yang kecil menjadi menengah dan menengah menjadi besar.
kategori peserta IFI ada dua. Mereka terbagi di kategori peserta end produk atau produk jadi, dan intermediate produk atau product antara yang akan dilanjutkan lagi ke proses selanjutnya.
IKM harus memiliki nilai inovasi memanfaatkan bahan baku lokal dan sesuai dengan produk pasar (memiliki produk pasar). bukan hanya sekedar inovasi saja, produk yang diikutkan lomba harus memiliki potensi dipasarkan secara komersial. Tak hanya potensi pasar namun potensi dan kualitas dari pelaku IKM sendiri akan diuji.Â
Pelaku IKM harus memiliki kapasitas untuk membesarkan bisnis. Entrepreneur capital atau personal capital seperti keterampilan karakter dan pengetahuan, industrial capital yakni pengetahuan terhadap Industri. Serta social capital dan financial capital.
Penilaian kurasi ada 3. Yang pertama adalah potensi market atau desirability, segmen luas. Yang kedua dari sisi feasibility dari teknologi dan bahan baku. Dan terakhir adalah viability yakni Produknya profitable dan bisa bertahan lama, tunjukkan produk adalah sebuah solusi dari masalah apa atau benefit apa yang dibawa.
Syarat mengikuti lomba IFI antara lain warga negara Indonesia, umur maksimal 35 tahun, memiliki izin usaha baik bentuknya NIB, IUI, TDI, atau iumk. Peserta harus memiliki izin edar baik PIRT, MD atau dalam proses pengajuan, dan terakhir diutamakan adalah industri pangan pemula atau start up yang telah menjalankan usahanya minimal 6 bulan dan maksimal 5 tahun.
Peserta yang terpilih lewat proses kurasi akan mendapatkan beberapa benefit. Mereka akan mendapatkan kucing dan mentoring dari profesional melalui program food camp yang lamanya lebih dari sebulan (oktober-november) yang akan meningkatkan kapasitas dari IKM tersebut baik dari sisi teknis maupun bisnisnya.
Selain itu pemenang program akan mendapatkan prioritas untuk program kementerian perindustrian. Mereka berhak mengikuti program seperti akselerasi fasilitas, fasilitasi sertifikasi HACPP atau ISO, dan mengikuti berbagai macam event pemasaran seperti pameran dan promosi, investor matchmaking dan fasilitas membership e-commerce global.