Itu yang patut dicermati juga.
Anjuran kesehatan mencegah terinfeksi virus Covid-19 terbukti patuh diterapkan BPJAMSOSTEK. Tanpa mengurangi pelayanan terbaik hak jamnan sosial pekerja.*
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!