Istilah 'Era 4.0'menjadi landasan bagi setiap individu, komunitas, dan bahkan suatu negara untuk terus melakukan sebuah terobosan. Terlebih saat ini dunia telah menginjak pada abad ke-21, tepatnya tahun 2019.
Saat ini pilihan tidak lagi ditawarkan. Tapi, memilih adalah sebuah keharusan. Inisiatif dan inovatif. Diam atau melesat. Dapat dilihat melalui realisasinya.
Fokus utama arus perubahan ini secara tidak langsung tertuju pada skill (keahlian) setiap individunya. Jangan mengira mendapatkan gelar pendidikan itu adalah tujuan utamanya. Tapi prioritasnya adalah kelebihan dan keahlian apa yang dimiliki setelahnya.
Merunut dari data Terbaru BPS pada tahun 2018, hampir 8% dari total 7 juta lebih sarjana di Indonesia menganggur. Angka ini meningkat 1,13% dibanding tahun 2017. Sedangkan menurut Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, di tahun 2017 sarjana pengangguran mencapai 8,8%. Jumlahnya mencapai lebih dari 630 ribu orang.
Banyaknya jumlah pengangguran tersebut, mengindikasikan bahwa tak cukup hanya dengan gelar. Butuh sesuatu hal yang lebih. Skill yang dimiliki.
Pendidikan itu wajib dan sangat penting. Namun implementasinya jauh lebih penting. Kalau tidak ada implementasi ilmunya, untuk apa gelarnya? hanya akan terlihat sebagai seritifikat keahlian biasa. Misalnya, seseorang yang bergelar di bidang jurnalistik atau komunikasi.
Gelar tersebut pastinya menandakan ia mempunyai wawasan lebih seputar bidang tersebut. Tetapi hal itu belum menunjukkan ia bisa menggagas sebuah ide yang brilian. Belum tentu juga menunjukkan kemampuan bicara di depan orang banyak.
Sekarang ada yang namanya Disrupsi Teknologi. Di tengah dunia pekerjaan yang kian High Tech, hanya SDM yang kompetitif dan melek digital yang mampu mengikuti arus disrupsi.
Mereka yang hanya mengejar gelar pendidikan akan kalah dengan mereka yang mau memahami dan mengikuti proses disrupsi secara autodidak. Hanya mereka yang siap yang bisa mengarungi perubahan ini.
Disebutkan dalam Teori Force-Field Analysis, Kurt Lewin (1951) perubahan terdiri dari 3 langkah (Three Step Model), yaitu:
1. Unfreezing (Pencairan): Merupakan proses mencairkan keadaan tentang kebutuhan dan bagaimana persiapan untuk menghadapi perubahan.
2. Moving (Bergerak): Langkah yang dilakukan untuk segala sesuatu yang mendukung proses perubahan.