Publik dibuat terkejut dengan sepucuk surat dari musisi Ahmad Dhani. Surat ditujukan kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Isinya seputar curhat Dhani mengenai kasus yang menjeratnya, plus cerita nostalgianya bersama Ryamizard.
Apa yang dilakukan Dhani memang di luar kebiasaannya. Berkali-kali diperiksa polisi, ditetapkan tersangka, atau hingga menjalani sebuah persidangan, baru kali ini sang maestro musik Indonesia itu menuliskan surat.
Dhani mungkin sedikit terkejut jika cuitannya di situs jejaring sosial Twitter, membawanya ke ranah hukum. Bahkan berpotensi menjalani hukuman di balik jeruji besi.
Sebelumnya, Dhani juga pernah menyandang kasus tersangka, namun lolos dari jeratan hukum lantaran tak cukup bukti.
Lantas apa yang membuatnya 'mengadu' kepada Ryamizard?
Menurut hemat penulis, pria yang pernah mencalonkan diri sebagai wakil bupati Bekasi tersebut sejatinya ingin memberitahu publik. Khususnya bagi mereka yang menganggapnya tak cinta pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dhani menyebut jika dirinya pernah melakukan 'aksi' Bela Negara bersama Ryamizard-ketika itu masih menjadi KSAD- di Bumi Nanggroe Aceh Darussalam. Dia bersama band yang digawanginya, Dewa 19, konser di Aceh. Kala itu, situasi yang memang tak terlalu kondusif lantaran masih eksisnya keberadaan Gerakan Aceh Merdeka. Â
Jika ditarik korelasinya dengan kasusnya sekarang, Dhani sejatinya ingin 'bersandar' kepada Ryamizard. Melalui suratnya, Dhani ingin Menhan mengiriman pesan kepada aparat maupun penguasa, agar memberitahukan bahwa dirinya adalah sosok patriot. Cinta NKRI.
Ryamizard sendiri meresponnya dengan sangat bijak. Setelah surat itu viral, Pak Menhan menunjukan kenegarawanannya. Kepada awak media, Menhan membenarkan ihwal aksinya bersama grup band Dewa 19 di Aceh sewaktu dirinya menjadi KSAD.
Dia-lah yang memintanya untuk tampil di sana. Dengan kata lain, Menhan tak menuntup mata ihwal peran Ahmad Dhani dan Grup Band-nya di Aceh.
Sekalipun demikian, dalam konteks penegakan hukum, Menhan memegang prinsip independen. Dia tak mau ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.