International Widows Day - Inilah sebuah HARI bagi para JANDA..
Di banyak negara -tak lepas juga Indonesia-, janda adalah stigmatisasi dan dipandang sebagai sumber rasa malu. Di negara-negara di mana perlindungan hukum yang lebih inklusif, janda dapat menderita marjinalisasi sosial. Dan banyak budaya mengucilkan bahkan mengutuk perempuan yang membawa status “janda”, padahal ada status yg lebih kuat dari itu semua: sebagai MANUSIA dengan hak asasi yang sama dengan manusia lainnya. Namun sebagaimana diketahui terlalu banyak janda dalam masyarakat tradisional tidak memiliki hak, atau hak-hak yang sangat terbatas.
CATAT..! Kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu pelanggaran paling luas dari hak asasi manusia, yang memengaruhi perempuan dari segala latar belakang, usia, budaya dan negara. Janda tidak terkecuali, dan mungkin justru yang paling beresiko alami pelecehan dan kekerasan.
Pemerintah harus mengambil tindakan dalam pelaksanaan komitmen menjamin hak-hak janda seperti tercantum dalam hukum internasional, termasuk Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan dan Konvensi Hak Anak. Hukum nasional dan sistem peradilan harus dapat melindungi hak-hak para janda, dan anak-anak mereka. Sayangnya, stigma, budaya, pengacuhan dan kurangnya kesadaran serta munculnya diskriminasi oleh pejabat peradilan dan masyarakat luas menyebabkan janda lebih memilih untuk menghindar dan pasrah “bersembunyi” dalam genggaman status-marjinal.
Mereka menjadi the invisible vulnerable group, kelompok perempuan yg tertinggal; sedangkan keberadaan mereka paling dekat dengan ketidakadilan sosial, diskriminasi ekonomi, dan kekerasan pada perempuan, hingga polemik kesejahteraan, pendidikan anak, dan human trafficking.
Memberdayakan janda melalui akses ke pelayanan kesehatan yang memadai, pendidikan, pekerjaan yang layak, partisipasi penuh dalam pengambilan keputusan dan kehidupan publik, dan hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan, akan memberi mereka kesempatan untuk membangun kehidupan yang aman setelah berkabung. Dan yang terpenting adalah menciptakan kesempatan bagi para janda, juga dapat membantu untuk melindungi anak-anak mereka, dan menghindari siklus kemiskinan dan kekurangan antar generasi.
'Hari Janda' adalah kesempatan bagi tindakan untuk mencapai hak penuh dan pengakuan bagi para janda – too long invisible, uncounted and ignored.
..demikian akhirnya PBB menetapkan 23 Juni untuk meningkatkan kesadaran akan berbagai isu tentang janda dan perihal 'an invisible calamity'. Mari kita lebih peka, dan tidak menanggapi penetapan PBB ini sebagai bahan olokan.
Tak ada ucapan yang mudah di International Widows Day ini, hanya jika diperkenankan oleh mereka untuk dapat menerima, bahwa “KAMI MASIH ADA BERSAMA MEREKA”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H