[caption id="attachment_287480" align="aligncenter" width="576" caption="ilustrasi/foto:perpaduan 4 sumber seperti yang tertera di gambar"][/caption]
Carut marut perpolitikan negerimenyeret wajah Hukum(tipikor) negeri kian menggurita dengan tanpa kejelasannya. kenapa masalah hukum (tipikor) sayakaitkan dengan Politik ? Jawabannya mungkin tidak begitu menarik untuk diketahui, tapi saya sampaikan juga sekalian mengingatkan saya sendiri tentang pendirian sebuah lembaga Anti Korupsi di Negara ini, yaitu Komite Pemberantasa Korupsi (KPK).Apa tujuan Pendirian lembaga ini ? saya cari di situs resminya KPK (http://www.kpk.go.id ) disitu tidak saya temukan tujuan pembentukan lembaga ini, yang tercantum disitu dan mendasar hanya Visi Misi, ini visi misinya
(Visi KPK 2011-2015 : Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, efektif, dan efisien!
Misi KPK adalah sebagai berikut:
1.Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK.
2.Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK.
3.Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK.
4.Melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK.
5.Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.)
(sumber: http://www.kpk.go.id )
Lho.. kok jadi bahas visi misi KPK..? ya.. paling tidak kita harus tau benar gak kerja KPK ini, jangan- jangan Pak Abraham Samad Cs aja gak tau apa Tujuan KPK ini dan Visi Misi nya pun tidak terhafal oleh mereka, walau mereka sudah di Sumpah menurut Agama dan kepercayaan masing – masing saat menjabat di KPK.
Walaupun tidak tidak tercantum tujuan yang jelas untuk apa KPK ini di bentuk, namun semua nalar telah tersihir“ ya untuk pemberantasan Korupsilah..itu aja kok ditanya..” saya menjawab, Memang untuk pemberantasan korupsi tapi korupsi yang mana..? Kalangan mana korupsi yang baru bisa di brantas..? atau suka – suka KPK…? Perlu kita kita ketahui bersama ada kabar angin bahwa anggaran KPK untuk 2013 ini lumayan, dimana secara total alokasi anggaran KPK “hanya”sebesar Rp.720.7 M,(berarti KPK dalam satu bulan menghabiskan dana 60 M) ini belum lagi alokasi anggaran OJK sudah sampai kepada 1.6 triliun (2013). Apakah dengan dana sebesar itu “Tujuan” lembaga tidak perlu di publikasikan kerakyat…? Apa susahnya hanya menulis sebuah Tujuan yang jelas. Jangan disamar samarkan, atau jangan – jangan biar KPK tidak di jerat Hukum.
Dari analisa inisaya ambil kesimpulan bahwa KPK ini sudah beralih fungsi dari lembaga Negara menjadi Lembaga Penguasa Negara ( siapa yang berkuasa dialah pemilik KPK). Namun kita doakan semoga tidak demikian.
Paling tidak keberpihakan KPK terlihat dalam Kasus “Penambahan Kuota Impor Daging sapi” Semenjak penangkapan tangan Fatotah oleh KPK yang “memaksa” menyeret Presiden PKS waktu itu, Bapak Lutfi Hasan Ishaq (LHI) namun hingga sekarang KPK belum memberi putusan kepada LHI, kemungkinan besar KPK mulai habis akal mau menjeratLHI dengan Pasal yang mana. menerima Suapkah ? Uangnya belum sampai ke LHI dan tangan yang ditangkappun bukan tangan LHI. TPPU kah..? UUnya belum di sahkan Baru rancangan. Dan banyak pakar hukum juga pengamat yang mengatakan KPK Ceroboh dalam kasus ini, KPK buru – buru menangkap LHI.
Namun apa mau dikata nasi sudah menjadi bubur tidak mungkin lagi di rubah menjadi beras makanya mau tidak mau KPK harus menuntaskan Kasus ini dan mengusut siapa saja yang terlibat, kalau boleh meminjam perkataan pak SBY “ mari kita buka seterang terang – terangnya…” dalam kasus Century.
Untuk menuntaskan Kasus Penambahan Kuota Impor daging sapi ini, KPK Wajib mengusut dulu siapa yang mengatakanbahwa akan ada penambahan Kuota Impor sebesar 8000 ton tersebut ? kalau Mentan Suswono sendiri tidak pernah memutuskan akan hal tersebut bahkan telah di stop semua kanal Impor. Paling tidak ada satu nama yang perlu di usut tuntas yaitu namaElda Devianne Adiningrat (Elda) karena Elda lah yang mengatakan pertama kali tentang penambahan 8000 ton tersebut, dari mana Elda mendapatkan kabar tersebut? Di pengadilannya sebagai saksi Elda ada menyebut nyebut inisial/ ciri yang mengarah kepada Hatta Rajasa sebagai Mentri Perekonomian, tapi KPK terkesan mendiamkan. Bahkan Hingga sekarang Elda Devianne Adiningrat belum dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus ini padahal kalau kita runut Eldalah yang punya ide atau inisiatif, mempertemukan baik Fatonah atau pun LHI dengan Indoguna.Hingga hari ini saya masih menyimpan pertanyaan bersar. Dimana Elda Mengenal Fatonah ? Kenapa Elda Memilih Fatonah untuk fatner kerja ? dan kenapa (PKS) LHI yang menjadi titik serang ? Paling tidak menambah kecurigaan saya terhadap elda, karena elda juga terkait dengan “pembobolan” Bank Jabar (BJB), dalam kasus BJB memang Elda sudah dijadikan tersangka namun hingga hari ini belum ditahan ( nunggu giliran kali ). Di BJB itu juga Elda,cs mencoba menyeret – nyeret nama Gubernur Jabar yang juga Kader PKS. Siapa Elda Sebenarnnya..? Jangan – jangan Elda dan Fatonah berkarja dalam tim yang sama namun alur perintahnya berbeda, lain – lain majikan tapi majikannya satu Bos Majikan, dengan target utama “ Penghancuran” PKS. Memang kalau dipelajari antara sepak terjang Fatonah dan elda ini sungguh sangat berbeda. Elda lebih lembut pergerakannya namun Fatonah sangat Kasar malah lebih kasar dari pembunuh berdarah panas.
Yang jelas baik Elda maupun Fatonah “mungkin” sangat sadar bahwa mereka sendang bermain api ya inti nya mereka harus siap terbakar, dibungkam atau dikorbankan, kalau bagi fatonah mungkin masalah jadi tumbal atau korban mungkin itu telah biasa, karena dia juga disebut – sebut sebagai alumni dari penjara diluar negeri, namun belum sampai batas hukuman terlebih dahulu ditelah keluar. Siapakah yang membawa Fatonah keluar dari penjara..? tentunya orang yang punya kepentingan, paling tidak bahwa fatonah ini sangat ahli berbahasa Arab dan pernah menimba ilmu di timur tengah juga dikabarkan pernah dekat dengan LHI (Bukan dalam Kontek sebagai anggota PKS). Beda mungkin dengan Elda, makanya mungkin itulah alasan KPK hingga hari ini belum menangkap elda, malah pernah Pingsan ketika mau ditangkap lalu tidak jadi ditangkap hingga hari ini. Siapa sebenarnya Elda.. hanya gara – gara pingsan tidak jadi ditangkap..?
Seiring waktu berjalan, akhirnya KPK mulai bernafsu ingin menyeret nama – nama lain dalam Kasus Penambahan Kuota Impor ini, semua nama yang muncul di pengadilan dipanggil untuk dimintyai keterangan mulai dari bendaharaumum, Sekretaris jendral, Presiden Partai hingga Ketua Majelis Syuro PKSpun ikut dipanggil dan mereka semua hadir memenuhi panggilan walau pernah tidak hadir karena terbentur dengan jadwal lain yang sudah jauh hari dijadwalkan. Hingga muncullah 2 nama lain dalam pengadilan – pengadilan kasus tersebut, yaitu Sengman dan Bunda putri.
Saat nama Sengman di sebutkan dan dikaitkan dengan Istana (SBY), Istana membantah kenal dengan Sengman, namun menurut Rizal Ramlimantan menteri keuangan :
“……..Sengman ini adalah backing SBY pertama kali secara finansial. Kedekatan Sengman dengan SBY, kata Rizal, terjalin sejak lama. Dari penelusurannya, banyak narasumber di Palembang menyebutkan Sengman mengenal SBY jauh sebelum menjadi presiden. Sengman merintis persahabatan sejak SBY menjabat panglima Daerah Militer Sriwijaya pada 1996-1997. Ketika itu Sengman adalah pengusaha di Kota Pempek. Persahabatan keduanya, menurut Rizal, paling tidak diketahui saat Sengman menghadiri wisuda Agus Harimurti, anak sulung SBY, di Nanyang Technological University, Singapura, Juli 2008. Presiden SBY juga hadir pada resepsi pernikahan anak Sengman bernama Karen Tjahja dengan Slandy Karlam di Grand Ballroom Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Oktober 2008.” (kutipan: republika.co.id )
Kok bisanya pak presiden tidak mengenalinya…? Lain hal Sengman, lain pula Bunda Putri malah bunda Putri sampai ke 1000 % fitnah. Dan tidak perlu dibahas panjang lebar lagi tentang Bunda Putri, walau pun gambar aktivitas Bunda Putri sangat banyak sudah beredar di dunia maya tapi semua orang – orang Istana menyangkal bahwa mereka mengenal Bunda Putri, tidak ada satupun yang mengenalnya. Jangan – jangan harus disebut Al Marhumah Bunda Putri…
Terlepas dari itu semua yang jelas saya mencurigai “mungkin” Sangmen dan Bunda Putri adalah bekerja dalam satu tim, namun tugasnya dan bidangnya yang berbeda, kalau Bunda Putri lebih kepenatanan Rumah Tangga dan Sengman lebih kependanaan Lembaga. Sama dengan Fatonah dan Elda juga kemungkinan mereka bekerja sebagai Tim “Penhancur” untuk PKS. Tapi saya tidak mengatakan bahwa Fatonah Cs juga Tim bentukan Istana. Namun kalau sampai itu kejadian sungguh ter..la..lu.
Harapan saya kepada KPK adalah sebagai mana KPK telah memanggil semua Pengurus PKS dan mereka hadir semua apa sulitnya KPK memanggil Sengman dan Bunda Putri..? kalaupun nantinya tidak ada kaitan sama sekali dipastikan KPK tidak akan berdosa dan akan menumbuhkan kembali kepercayaan Publik kepada KPK. KPK harus berani memberantas Korupsi Birokrasi atau korupsi yang dilakukan oleh eksekutif walaupun yang lakukannya adalah kolega Presiden. KPK jangan hanya berani meng obok obok Legislatif yang korupsinya tidak seberapa mungkin. Kenapa saya bilang tidak seberapa..?? Karena semua keuangan Negara itu dibawah kendali Presiden bukan DPR jadi dari Celah mana DPR mau korupsi banyak..? dari suap..? berapa paling banyak disuap..pernahkah berita suap sampai 1 trilyun..? padahal uang negara (APBN) 2013 ini mencapai 1700 Triyun. Kenapa selama ini banyak berita bahwa Negara RI dikatakan Darurat Korupsi ? sampai – sampai muncul wacana Densus anti karupsi ? apakah dari 560 anggota DPR RI itu semuanya tukang Korupsi..? jadi tolong diperhatikan ulang siapa sebenarnya yang Korupsi, Orang – orang Partaikah (DPR) atau Aparatur pemerintahan itu sendiri. (LS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H