[caption id="attachment_314508" align="aligncenter" width="540" caption="Ilustrasi /menit.tv"][/caption]
Muhammad Azmuni alias Bodrek, 31 tahun, calon anggota legislatif dari Partai Aceh daerah pemilihan Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe ditangkap polisi dalam razia rutin bersama bandar sabu. Polisi menyita sebanyak 8,83 gram sabu.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicki Sondany, mengatakan razia terjadi pada Selasa, 25 Februari 2014 malam. Dalam penggeledahan tersebut polisi menyita sabu-sabu, pil ektasi jenishappy fundan uang Rp 83 juta.
Usai razia, polisi langsung melakukan tes urin terhadap caleg dari Partai Aceh itu, "Positif saudara Azmuni menggunakan sabu-sabu," ujarnya, Rabu, 26 Februari 2014 malam.
Dicki mengatakan polisi juga menangkap dua kader Partai Aceh lainnya dalam mobil Avanza Veloz nopol BK 1151 HZ itu. Di dalamnya ada Badruddin dan T. Maulizar, 36 tahun. "Badruddin diduga termasuk bandar sabu-sabu yang besar. Selama ini dia dikejar oleh BNN. Menurut BNN, dia telah melakukan transaksi sabu-sabu sebanyak 2 kilogram," kata Dicki. (http://www.tempo.co/read/news/2014/02/27/058557913/Caleg-Partai-Aceh-Ditangkap-Bersama-Bandar-Sabu)
Anehnya berita ini hanya beredar di media Online sedang Media Cetak seperti Serambi Indonesia dan Koran WASPADA nampaknya hingga hari ini tidak memuat Berita ini, ada apa gerangan, Apa beritanya tidak menarik, atau terlalu menarik hingga mahal harganya untuk di Publikasikan di Media Cetak sekelas Serambi Indonesia yang tergabung dalam Group of Regional Newspaper (Tribun Network, devisi Koran Daerah Kompas Gramedia ).
Seharusnya berita ini harus di Publikasikan kepada masyarakat Luas kerena ini menyangkut Wakil Rakyat yang akan di pilih dalam pemilu 9 April 2014 nanti. Ini malah terkesan di tutup – tutupi, atau jangan – jangan sudah ada dana Tutup Mulut sehingga semua diam dan malah ada rumor M Azmuni sudah di lepas oleh Pihak berwajib, benarkah…?
Narkoba adalah salah satu pemutus Nadi Bangsa, Narkoba adalah musuh bersama. Salah satu sayarat menjadi seorang CALEG adalah dengan melampirkan surat keterangan Bebas Narkoba dari Dari Rumah Sakit / Dokter yang ditunjuk. Peranyaannya adalah Apakah M.Azmuni ini tidak ada pemeriksaan kesehatan dan Bebas Narkoba saat seleksi Caleg sehingga dia bisa menjadi salah satu Caleg DPRA ( DPRD Provinsi) atau surat yang di keluarkan Rumah Sakit Hanya Surat Ecek ecek ( asal Jadi) atau lebih ngeri lagi asal bapak senang..( Semoga tidak ).
Dengan Kejadian Penangkapan ini kita mengharapkan Pihak Berwajib harus Pro aktif dalam menyelesaikan Kasus ini jangan sampai Calon Wakil Rakyat adalah Penikmat Narkoba apalagi kalau Bandar Narkoba, woow…apa jadinya Rakyat kalau wakilnya penikmat barang Haram.
Dengan Tertangkapnya Azmuni dari Partai Aceh ini, maka hendaknya KIP (KPUD) Aceh harus mencoret nama Azmuni dari daftar Caleg DPRA Aceh karena dengan sendirinya Azmmuni telah Gugur ( Tidak Bebas Narkoba) kalaupun ini tetap di lanjutkan Oleh KIP ditakutkan akan berakibat Fatal kedepan kalau yang bersangkutan terpilih menjadi Anggota Legislatif, boleh jadi akan ada pihak yang menggugat, dari pihak Partai lain (lawan politik) dan tidak tertutup kemungkinan pun dari Caleg satu Partai yang akan menggugatnya. Sebab yang terjadi pada Azmuni adalah pelanggaran salah satu syarat yang diwajibkan yaitu surat Bebas Narkoba dan kalau di Aceh ditambah lagi dengan surat bersedian menjalankan Syariat Islam.
Memang secara Resmi Polres terkait masih mendalami kasus tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan. Semoga tidak hanya diselidiki namun harus di tumpas sampai keakar akarnya.. katakan No untuk Narkoba.
Polisi Juga harus mengusut siapa M Azmuni, kenapa dia bersama Bandar Narkoba Badruddin yang sedang di buru oleh  BNN Sumut. Jangan sampai Caleg Caleg di Aceh di biaya oleh Mafia Narkoba.
Mengerikan…
Wajib di usut. (LS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H