Komisi Pemilihan umum Kabupaten Manggarai menetapkan Edistasius Endi, S.E sebagai  bakal calon Bupati dan dr. Yulianus Weng, M.Kes sebagai bacalon Wakil Bupati menjadi Pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Mabar pada, (23/09/2020).
Ketetapan ini diambil berdasarkan hasil rapat pleno tertutup KPU Kabupaten Manggarai Barat yang digelar pada (23/09/2020), pukul 09.00-13.00 wita.
Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Manggarai Barat, mengumumkan bacalon menjadi Paslon  Bupati dan wakil Bupati  dengan Nomor  317/PL.02.3-PU/KPU-Kab/IX/2020 perihal Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020 .
penetapan bakal calon menjadi pasangan calon tertuang dalam berita acara KPU dengan momor Nomor 65/PL.02.3-BA/5315/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 23 September 2020. Dalam berita acara tersebut menyatakan  Bakal Pasangan Calon Bupati Edistasius Endi, SE dan bakal calon wakil bupati Yulianus Weng, M.Kes yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik: Nasdem (5 Kursi), Golkar (3 Kursi), PBB (1 Kursi) dan PKPI (1 Kursi) berdasarkan hasil penilaian keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati manggarai barat tahun 2020.
Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menetapkannya dalam surat keputusan dengan Nomor: 90/ PL.02.3-Kpt/5315/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H