Mohon tunggu...
Acik  Wesa
Acik Wesa Mohon Tunggu... Penulis - Manusia merdeka

Pantang Tunduk sebelum tanduk

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ijazah Palsu dan Ketidakjujuran Pejabat Publik

9 September 2020   17:59 Diperbarui: 9 September 2020   18:01 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Ijazah Palsu

Kasus penggunaan Ijazah Palsu di Indonesia hampir pasti tidak pernah kelar diselesaikan.motif penggunaannya pun berbeda sesuai kepentingan individu.

Lebih parahnya ketika problem demikian mendera publik figur atau pejabat publik yang menempati jabatan strategis. Seperti pimpinan eksekutif, staf birokrasi atau para anggota dewan perwakilan rakyat.

Pejabat publik sebagai teladan dan pelayan rakyat tidak sungkan sungkan melakukan pemalsuan Ijazah atau pun dengan cara membeli ijazah tanpa melalui proses akademik. Alasannya pun variatif. Di antaranya karena kepentingan administratif untuk melanggengkan dirinya masuk di parlemen , naik jabatan, atau untuk kepentingan pencitraan agar terkesan edukatif dan berstrata.

Seperti biasa, hal demikian ditemukan manakala tokoh politik, birokrat memasuki tahapan verifikasi berkas untuk suatu tujuan. Misalnya dalam konteks pilkada, tahapan verifikasi berkas menjadi momen paling menakutkan bagi elit politik yang melakukan praktik penggunaan Ijazah palsu .

Ketika pihak penyelenggara jeli dan teliti terhadap hal demikian, maka selesailah riwayat elit politik bersangkutan. Resiko realnya, elit politik bersangkutan tidak akan lolos menjadi kandidat pesta demokrasi.

Ijasah Palsu, Manggarai Barat dan Ketidakjujuran Elit Politik

Dalam rumor yang beredar di media sosial, indikasi penggunaan Ijazah palsu terjadi pada salah seorang kandidat dalam Paslon D. Rumor tersebut mencuat dipermukaan publik manakala KPU Kabupaten Manggarai Barat mempublikasikan press release terkait jenis masukkan dari masyarakat untuk KPU prihal proses tahapan verifikasi berkas Bakal calon yang sudah mendaftar.

Media daring post.ntt mengabarkan bahwasannya dari sekian masukkan dari masyarakat , ada salah satu jenis masukkan agar KPU memperhatikan berkas ijazah dari kandidat Paslon. Ada dugaan kandidat tersebut menggunakan Ijazah palsu.

Iya juga sih. Telisik demi telisik, nama dan nomor induk mahasiswa yang bersangkutan tidak terdaftar di pangkalan data Dikti. Padahal PDDIKTI sudah mengakomodir semua data mahasiswa di setiap kampus baik mahasiswa aktif maupun mahasiswa berstatus lulus. Lalu dimana  kandidat tersebut menamatkan strata pendidikannya  ? Jangan jangan ijazah tersebut hasil barteran rupiah.

Karena masukkan dan dengungan masyarakat seperti itu, diharapkan kepada KPU untuk jeli dalam melakukan verifikasi berkas. Dan tak lupa pula pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Jika benar melakukan pemalsuan ijazah maka kandidat tersebut sudah masuk dalam ranah pelanggaran hukum. Kepolisian harus sigap untuk melakukan penyelidikan.

Selain bermasalah secara hukum dan persyaratan teknis KPU, ada hal penting yang harus digarisbawahi dari kasus demikian. Adalah suatu tindakan yang tidak menunjukan atau tidak terpuji bagi seorang pejabat publik ketika melakukan pemalsuan ijazah.

Lagi lagi, ketidakjujuran akademik lahir dan bertumbuh subur di dalam tubuh pejabat publik. Penipuan akademik menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat untuk menjadikan dirinya sebagai calon nahkoda bagi khalayak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun