Pengertian Piutang
 Piutang adalah klaim kepada pihak lain atas uang, barang atau jasa yang dapat diterima dalam jangka waktu satu tahun atau dalam satu siklus kegiatan perusahaan.
 Tujuan Pengujian Substantif Terhadap Piutang Usaha
1. Â Â Â Memperoleh keyakinan tentang keadaan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan piutang usaha
2. Â Â Â Membuktikan keberadaan piutang usaha yang dicantumkan dalam neraca
3. Â Â Â Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi yang disajikan dalam neraca
4. Â Â Â Membuktikan hak kepemilikan klien atas piutang usaha yang dicantumkan dineraca
5. Â Â Â Membuktikan kewajaran nilai piutang usaha yang dicantumkan dineraca
  Program Pengujian Substantif Terhadap Piutang Usaha
 Program audit ini berisi tentang prosedur audit yang dirancang melalui lima tahapan antara lain :
1. Â Â Â Prosedur audit awal
Pada tahapan awal ini auditor menempuh proses audit untuk memperoleh keyakinan bahwa informasi yang disajikan oleh klien dalam laporan keuangan didukung dengan catatan akuntansi.
2. Â Â Â Prosedur analitik