Minceu lambe turah? itu adalah plesetan  dari istilah admin di akun gosip lambe turah. Lah kok menyamakan guru BK dengan admin lambe turah?
Jadi pernah saya tonton youtubnya Sasha Marissa yang menceritakan pengalamannya sekolah di Amerika judulnya "10 Hal di Sekolah Amerika yang ga ada di Indonesia".Â
Di sana Sasha ini menceritakan bagaimana siswa Amerika dan lingkungan liberalnya. Menariknya di tengah-tengah pembahasan si Sasha ada topic yang diberi caption Don't trust student council. Lah, salah apa guru BKnya dia?
Bahkan kalimat guru BK "kami tidak akan memberi tahu siapa-siapa" hanya menjadi omong kosong bagi Sasha dan teman-temannya. Sasha bilang guru BKnya akan menceritakan masalah siswa pada keluarga siswa, guru yang lain, dan bahkan masalah siswa tersebut akan dipermasalahkan bahkan menjadi issue yang panjang ceritanya.Â
Nah kalau seperti ini kan kesannya guru BKnya si Sasha seperti minceu nya lambe turah yang suka nyebarin gosip. Uniknya lagi di kolom komentar, ada yang menyetujui pendapat Sasha.
Dasar kode etik profesi BK di Indonesia ada 2 yaitu pancasila dan tuntutan profesi. Maksudnya bagaimana? Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang dilakukan untuk melayani sesama manusia dalam rangka untuk membina warga Negara Indonesia karena itulah Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia menjadi dasar kode etik bimbingan dan konseling. Lalu tuntutan profesi, hal ini mengacu pada kebutuhan dan kebahagiaan konseli sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Namun karena kasus di atas adalah tentang bagaimana seorang guru BK yang tidak menjaga kepercayaan siswanya, maka yang akan dibahas adlah tentang kode etik bagian Penyimpanan dan Penggunaan Informasi, yaitu  catatan tentang diri klien-seperti wawancara, testing, surat-menyurat, rekaman, dan data lain merupakan informasi yang bersifat rahasia, dan hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan klien; Penggunaan data atau informasi dimungkinkan dipakai utuk keperluan riset atau pendidikan calon konselor sepanjang identitas klien dirahasiakan; Penyampaian informasi tentang klien kepada keluarganya atau anggota profesi lain membutuhkan persetujuan klien. Tiga dari beberapa poin mengenai kode etik bimbigan dan konseling bagian informasi menjawab bagaimana seharusnya guru BK (konselor) harus bersikap profesional  dalam melakukan konseling dan menjadi BK yang dapat dipercaya.
Apabila guru BK dapat dipercaya dan sesuai standard sorang konselor, maka siswa pun akan nyaman berbagi cerita tentang masalah yang sedang ia hadapi. Seperti respon baik dari netizen berikut.
Sumber :