Mohon tunggu...
Achonx Harniawan
Achonx Harniawan Mohon Tunggu... Jurnalis -

WNI,writer,media analis,manusia biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Atas Nama Pajak Penerangan Jalan, Dana Milyaran Rupiah Tak Jelas Kemana

24 November 2015   22:33 Diperbarui: 24 November 2015   23:22 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernahkah anda tersadar, setiap anda membayar tagihan listrik ( taglis ) ada pungutan ( wajib ) dengan dalih Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Tiap pemerintah daerah menetapkan besaran yang berbeda-beda. Untuk Garut sendiri berkisar 3 hingga 7 persen ( tergantung golongan ). Anehnya, dana sebesar itu terkesan tidak maksimal diterapkan. Jika anda berkunjung ke Garut, banyak sekali jalan - jalan belum dilengkapi penerangan jalan umum. Jelas, ini membahayakan para pengguna jalan. Untuk mengetahui bagaimana ' pungutan ' itu di pungut dari masyarakat hingga ketidakjelasan peruntukannya, berikut hasil penelusuran kami di PLN Area Garut, DPPKA Garut, BLHKP Garut dan masyarakat. Selamat menyimak

Setiap bulannya, rata-rata Pemerintah Kabupaten Garut menerima setoran sebesar 1,7 Milyar dari pajak penerangan jalan ( PPJ ) atau 20,4 milyar pertahun . Per bulan oktober 2015 saja Pemkab Garut meraup Rp 1.771.885.258 . Dana tersebut rutin disetorkan PLN melalui rekening kas daerah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset ( DPPKA ) Pemkab Garut. Penggunaan anggaran tersebut mengundang pertanyaan beberapa pihak, karena dalam 1 bulan rata- rata pemkab Garut hanya memiliki kewajiban membayar tagihan listrik penerangan jalan umum sebesar 1,4 M  kepada PLN.

Kepala Divisi Advokasi LSM Amandemen, Sandi Susan mengatakan harus ada transparansi dari pemerintah kabupaten Garut terkait penggunaan anggaran tersebut, terlebih dana tersebut dipungut dari masyarakat melalui tagihan listrik setiap bulannya.

” Pajak penerangan jalan itu dikolektifkan dari tiap tagihan listrik masyarakat. Untuk kabupaten Garut sendiri, berdasar Perda no 1 tahun 2011 besarannya relatif, antara 3 hingga 7 persen dari jumlah tagihan listrik yang harus dibayarkan masyarakat setiap bulannya. Contohnya masyarakat pengguna listrik 450 sampai dengan 1300, dipungut 5 persen untuk PPJ nya. Nah karena ini dipungut dari masyarakat, maka masyarakat berhak mengetahui untuk apa saja penggunaannya. Karena namanya penerangan jalan, berarti harus ada Penerangan Jalan Umum ( PJU ) yang memadai. Nah sekarang yang jadi pertanyaan, penerangan jalan umun di Garut memadai tidak? ” Kata Sandi

[caption caption="Tabel besaran pungutan PPJ di Garut"][/caption]

Lebih lanjut Sandi mengatakan baru ada 5000 an titik PJU di seluruh Garut. Jumlah tersebut sangat sedikit dibanding kebutuhan jalan di Garut

” Ada 5000 an titik PJU di Garut. Dari 5000 an titik tersebut, pemkab Garut wajib membayar tagihan listrik PJU 1,4 perbulan kepada PLN, jika dirunut dari PPJ yang dikumpulkan dari masyarakat, berarti ada sekitar 300 juta lagi dana sisa perbulan atau pertahun sekitar 3,6 Milyar. itu kemana?. Saya juga sudah tau, DLHKP sebagai pelaksana hanya menerima 200 jutaan per tahun, sangat memprihatinkan. Nah berarti 3 milyaran itu larinya kemana? Kan jelas masyarakat dipungut untuk penerangan jalan, jangan dipakai yang nggak-nggak. Dari semua pertanyaan tadi, DPPKA lah yang punya jawabannya ” Kata Sandi.

Sementara itu Muslim, staf pelaksana teknis PJU Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan ( DLHKP ) Kabupaten Garut mengatakan dana perawatan PJU yang diterima DLHKP sangat minim

” Anggaran perawatan itu cuma 200 jutaan pertahun pak. Kami mah dialas ( dijatah ) oleh DPPKA. Personil kami cuma ada 10 personil, harus menangani PJU se kabupaten Garut dengan dana kurang 20 juta perbulan. Untuk melakukan penggantian PJU yang rusak saja kami membutuhkan 300 ribu per titik. Rata- rata per bulan, se kabupaten Garut, ada 500 an titik PJU rusak. Berarti 15 juta untuk alat saja, belum operasional. Lihat saja pak mobil crane kami untuk perbaikan PJU itu, apakah layak pak? Sudah tua, sering mogok. Lalu asuransi untuk kami yang kerjanya berisiko, apakah ada asuransi ? kan tidak. Masyarakat juga tidak mau tau, kalau ada kerusakan kami yang ditanya. Nah saya juga pernah mempertanyakan dana kelebihan dari PPJ yang jumlahnya Milyaran per tahun itu kemana, kami tidak merasa menerima ? ” Kata Muslim.

Nah, Tidak ada yang tau kemana sisa anggaran yang nilainya fantastis itu. Sebab kepala DPKKA Garut sendiri sepertinya enggan menemui saya yang mempertanyakan hal ini. Saya hanya dihadapkan pada stafnya yang hanya bisa berkata " saya juga tidak tau ". Ya jangan heran, itulah Garut. Sepertinya ketransparanan menjadi barang mahal di kota dodol ini. Seperti biasa, diakhir kata saya menyampaikan permintaan maaf jika ada pihak- pihak yang merasa di deskriditkan. Saya hanya warga masyarakat yang ingin tau sejauh mana kejujuran penyelenggara pemerintahannya. Saya hanya warga masyarakat yang ingin ada perubahan ke arah lebih baik. Semoga bermanfaat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun