Mohon tunggu...
Achmad Zulfikar
Achmad Zulfikar Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Astronomi ITB 2017

Mahasiswa Astronomi ITB 2017. Menyukai sejarah, sepak bola, dan menulis. Ingin lebih tahu tentang saya? Follow instagram : achmzulfikar, nanti bisa kenalan sambil ngobrol-ngobrol.. hehe

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Bicara Herd Immunity, Mengapa Tidak Bisa Menjadi Landasan Pelonggaran PSBB?

22 Mei 2020   14:37 Diperbarui: 22 Mei 2020   14:41 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photograph : Sébastien Bozon/AFP via Getty Images

Bagi kalian yang terus mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, kalian pasti tidak asing dengan istilah Herd Immunity. Istilah tersebut banyak digunakan beberapa pihak sebagai dasar untuk melonggarkan kebijakan PSBB, dengan anggapan Herd Immunity akan menekan laju persebaran Covid-19 ini. 

Namun tak banyak juga yang mengkritik hal tersebut, bahwa Herd Immunity tidak bisa digunakan sebagai landasan tunggal untuk pelonggaran PSBB. Bahkan, WHO, organisasi kesehatan dunia, mengecam negara yang sampai menggunakan Herd Immunity sebagai dasar pelonggaran kebijakan protocol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 kali ini. Pertanyaannya adalah, apa sebenarnya Herd Immunity? Dan kenapa Herd Immunity dikritik banyak pihak?

Herd Immunity adalah keadaan ketika mayoritas masyarakat di suatu wilayah memiliki kekebalan terhadap suatu penyakit, sebut saja di sini Covid-19, sehingga mayoritas tersebut tidak akan tertular maupun menularkan Covid-19 ke masyarakat lain. Bagaimana masyarakat dapat memiliki kekebalan tersebut? Ada dua cara. Yang pertama, kekebalan dapat dibangun dari luar tubuh manusia, yakni dengan metode vaksinasi. 

Sebut saja saya pendukung elit global yang masih percaya akan vaksinasi, toh kenyataannya memang vaksinasi ini terbukti secara ilmiah mampu menurunkan penyebaran suatu penyakit. Akan tetapi, hingga saat ini, vaksin yang kita harapkan masih sangat jauh dari kita. Bahkan berdasarkan kabar yang beredar, vaksin Covid-19 baru akan efektif digunakan mulai tahun 2021. Maka, di saat seperti ini, tentu kita tidak bisa menyandarkan harapan terhadap vaksin.

Cara yang kedua jauh lebih cepat untuk digapai, tapi cukup ekstrem untuk dilakukan. Cara inilah yang banyak dikritik apabila digunakan sebagai landasan pelonggaran PSBB. 

Cara tersebut dapat kita sebut Natural Immunity, kekebalan yang terbentuk dari dalam tubuh manusia itu sendiri. Kita semua pasti pernah mendengar pernyataan, orang yang pernah terkena suatu penyakit, tidak akan terkena penyakit yang sama untuk kedua kalinya. Begitulah Natural Immunity bekerja.

Lantas, mengapa hal tersebut dianggap tidak bisa menjadi landasan tunggal untuk pelonggaran PSBB? Mari kita ilustrasikan. Herd Immunity baru dapat efektif menekan laju persebaran Covid-19 ketika mayoritas masyarakat –anggap mayoritas di sini berjumlah lebih dari setengah populasi masyarakat suatu wilayah- memiliki kekebalan terhadap Covid-19. Apabila Herd Immunity hanya dapat dipenuhi oleh Natural Immunity, artinya lebih dari setengah populasi harus terkena Covid-19 terlebih dulu.

Agar lebih dapat dipahami, kita gunakan Indonesia sebagai contoh kasus. Anggap jumlah penduduk Indonesia secara kasar adalah 250 juta jiwa (jumlahnya tentu jauh lebih banyak dari nilai ini). Jika kita menginginkan Herd Immunity bekerja, berarti setidaknya 125 juta penduduk harus terkena Covid-19. 

Jumlah yang sangat fantastis untuk dikorbankan. Dan jika kita melihat tingkat fatalitas penyakit ini di Indonesia, yakni sekitar 5 %, maka kurang lebih dari 125 juta penduduk yang harus dikorbankan untuk mencapai Covid-19 ini, akan ada sekitar 6,75 juta penduduk yang meninggal dunia. Angka tersebut setara dengan dua kali populasi Daerah Istimeawa Yogyakarta. Sebuah angka yang terlalu fantastis untuk kita korbankan untuk menekan laju persebaran Covid-19.

Dan lagi, tujuan pemerintah dari kebijakan pemerintah demi menekan penyebaran Covid-19 ini bukan hanya untuk mengurangi angka kematian, tetapi juga agar jumlah orang yang sakit tidak melebihi kapasitas optimal rumah sakit di Indonesia. 

Saat ini, kapasitas maksimum rumah sakit di Indonesia adalah 12 tempat tidur untuk sepuluh ribu orang. Artinya, apabila ada sepuluh ribu orang yang positif terjangkit Covid-19, hanya 12 orang yang akan ditangani secara optimal oleh satu rumah sakit. Tak heran ketika kasus penyebaran Covid-19 meningkat cukup signifikan, banyak rumah sakit yang menolak pasien baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun