Mohon tunggu...
Achmed Sukendro
Achmed Sukendro Mohon Tunggu... TNI -

Membaca Menambah Wawasan, Menulis Berbagi Wawasan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Thamrin VS Munarman: Bak Kasus Cebongan Di Panggung Media

2 Juli 2013   09:47 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:08 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Awalnya saya agak kurang minat ketika seperti biasa pada pagi hari, chanel TV One selalu menayangkan acara Apa Kabar Indonesia, selain karena kurang menggemari acara itu kecuali bila ada topik-topik tertentu yang menarik, juga lagi nggak mood menonton televisi karena hari ini ada tugas membaca beberapa buku referensi yang pastinya akan memeras otak. Namun saat akan mematikan Televisi terlihat nara sumber yang diperkenalkan adalah Munarman, tokoh FPI dan Karo Penum Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Anwar,kubatalkan mematikan televesi, segera mengambil kursi, duduk didepan televise, pasti ramai nih karena temanya tentang larangan sweeping ormas pada saat bulan ramadhan yang memang kenyataannya dari tahun ke tahun semenjak Orde Reformasi terus terjadi. Terus terang saya tidak begitu memperhatikan nara sumber yang lain karena fokus pada Munarman dan Boy Rafli Anwar. Ketertarikan pada acara ini agak menurun saat tahu salah satu nara sumbernya adalah Prof Thamrin Amal Tomagola( eh sudah Prof belum ya? Lebih baik lebih daripada kurang dalam menyebut Gelar,apalagi gelar akademik). Terus terang maaf ini personal,penilaian saya tidak bisa dipakai untuk mengeneralisasi tentang Prof Thamrin, saya agak kurang sreg jika nara sumber pada tema kali ini, sosiolognya adalah Prof Thamrin.

Sejauh penilaian dan pengamatan saya selama ini mengikuti rekam jejak Prof Thamrin dalam kegiatan akademik sebagai nara sumber. Prof Thamrin seorang akademisi yang mengedepankan sisi pendapat pribadi dengan bungkus akademis dalam arti seperti tulisan salah satu kompasianer, adalah nara sumber yang berfihak. Sudah bukan rahasia lagi bisik-bisik di kalangan masyarakat bahwa Prof Thamrin selalu mengungkapkan pendapat pribadinya yang dibungkus dengan landasan akademik lebih banyak,maaf sekali lagi lebih banyak menyerang Islam dan TNI, bahkan ada yang secara ekstrim menilai Prof Thamrin adalah orang yang Anti Militer (baca TNI) dan Islam. Pendapat-pendapatnya banyak membuat ”sakit hati” kalangan Militer dan Umat Islam. Namun siapa yang berani melawan Prof Thamrin? Predikatnya sebagai sosiolog yang memang akuntabel karena ditunjang dengan pendidikan dan pengalaman yang memadai. Bagi kalangan ”tertentu” Prof Thamrin adalah sosok orang dengan Jubah Akademik yang berkemampuan mengeluarkan pendapat dan membentuk opini publik yang mumpuni. Alhasil kondisi ini melahirkan Haegemoni Akademik yang kokoh dan sulit untuk dilawan,meskipun terkadang atau sering kali, pendapatnya adalah pendapat pribadi yang berlandaskan bukan pada fakta tapi emosi dan kepentingan pribadi atau kelompok yang dibawanya.

Munarman adalah aktitifis LSM Kemanusian, Hak Asasi, yang beralih menjadi menjadi aktifis salah satu ormas Islam yang terkenal yakni Front Pembela Islam(FPI).Dari satu sisi Munarman adalah corong organisasi Islam, dari sisi lain Prof Thamrin adalah Sosiolog yang dikenal anti Islam. Dialog pagi di TV One bagaikan panggung pementasan untuk menunjukkan Hagemoni Akademik bagi Prof Thamrin karena tema dan nara sumber yang dihadirkan jelas adalah makanan empuk bagi Pro Thamrin. Bagi Munarman, menghadapi Prof Thamrin bagaikan berhadapan dengan penguasa dzolim yang kuat nan perkasa. Ketika melawan sesuatu yang dianggap sebagai kebenaran dan upaya-upaya normatif dalam melawan kekuasaan itu buntu, macet, maka jalan outlaw/diluar hukum lah yang ditempuh. Menyiram teh ke muka orang lain jelas tindak pidana apapun alasan atau penyebab tindakan itu. Tindakan itu adalah tindakan outlaw. Melanggar hukum.
Nah, terserah pembaca dari mana memandang atau memaknai peristiwa ini, dari sisi hukum yang jelas tindakan itu adalah Tindak Pidana atau secara sosiologis adalah tindakan melawan Haegemoni atau Kekuasaan Akademik yang selalu mendzolimi bahkan sering kali digolongkan dalam tingkat Penghinaan terhadap umat Islam dimana tidak ada jalan lain untuk melawannya selain dengan cara outlaw atau cara tindakan preman.
Kasus Thamrin VS Munarman bak kasus Cebongan , ketika Haegemoni Premanisme yang sudah begitu kuat dan tangguhnya mencengkeram masyarakat Yogyakarta tidak bisa dilawan dengan sistem normatif, ketika penegak hukum sebagai pengayom masyarakat dianggap tidak berdaya bahkan lumpuh oleh Premanisme, maka tindakan outlaw prajurit kopassus adalah salah satu jalan yang ditempuh.
Dimana kita ”berdiri”? dalam menanggapi kasus Thamrin VS Munarman dari sisi hukum atau dari sisi lain. Maka bak kasus Cebongan, silahkan memilih dalam kubu masyarakat Yogya yang mendukung prajurti Kopassus dengan segala alasannya, atau dari sisi hukum bahkan sisi HAM. Pembenaran Munarman atau menyalahkan Munarman. Mari tetap kita maknai kasus ini secara jernih tanpa menciptakan kubu-kubu baru yang akan menebarkan benih perpecahan. Mari minum kopi bagi penggemar kopi agar bertambah jernih hati dan pikiran kita. Maaf tidak berniat menawarkan,di samping komputer saya tersedia secangkir kopi nikmat nan memberikan sensasi spesial, dibanding kopi-kopi lain di tanah air. Kopi Ruteng Bajawa Nusa Tenggara Timur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun