BUMDes Desa Kejapanan telah terbentuk dari awal tahun 2021 untuk menjadi wadah penjualan yang mengorganisir berbagai produk UMKM yang berada di Desa Kejapanan. Menurut PP Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan usaha Milik Desa menjelaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUMDesa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha mainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Kondisi awal BUMDes pada saat dibentuk telah memiliki toko yang cukup besar dan menjual berbagai produk kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi terdapat beberapa kekurangan pada BUMDes Desa Kejapanan, antara lain desain kemasan produk yang masih terlihat kurang menarik dan strategi penjualan yang masih konvensional.
Oleh karena itu, dengan melihat kekurangan yang ada pada BUMDes Desa Kejapanan, maka kegiatan KKN BTV III UNEJ kali ini saya memilih program Pemberdayaan BUMDes/jaring pengaman sosial Desa dalam penanganan COVID-19 dan membuat program kerja dengan judul Pemanfaatan Digitalisasi untuk Pengembangan Pemasaran Produk BUMDes Desa Kejapanan.
Pemanfaatan Digitalisasi seperti pembuatan kemasan produk, teknik foto produk, dan penjualan produk yang menggunakan platfrom media online menjadi program kerja saya, juga pembuatan media cetak seperti brosur agar para warga yang sedang menunggu di lobby desa bisa sambil melihat-lihat produk yang ada di BUMDes menjadi salah satu strategi penjualan.
Langkah pertama yang saya lakukan yaitu sesuai permintaan kepala desa untuk membuat katalog produk UMKM. Foto produk masih menggunakan foto yang diambil olek karang taruna Desa Kejapanan. Berkoordinasi dengan Ibu-ibu Kelompok Usaha Bersama (KUB) saya list foto produk yang telah tersedia dan produk yang belum difoto.
Selanjutnya saya melakukan pelatihan pembuatan postingan produk pada kelas KKN. Pelatihan yang berjudul Pelatihan Penjualan Produk dengan mempromosikan di Media Sosial ini bertujuan untuk pembuatan desain postingan untuk menarik minat konsumen dan bisa di jangkau oleh konsumen yang lebih luas dan manfaat dari pelatihan ini yaitu diharapkan dapat meningkatkan penjualan produk-produk yang ada di BUMDes Desa Kejapanan.
Dengan adanya program kerja tersebut diharapkan BUMDes Desa Kejapanan dapat memanfaatkan platform digital agar dapat membuat kemasan produk yang lebih indah dan pemasaran produk dengan media cetak dan media digital untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H