Sebelum saya melanjutkan saya ingin menjelaskan dahulu apa arti dari zebra cross , mungkin ada yang  belum tau. Zebra cross adalah sarana tempat penyeberangan di jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki yang akan menyeberang jalan, dinyatakan dengan marka jalan berbentuk garis membujur berwarna putih dan hitam. Saat ini yang sering diributin adalah masalah kemacetan yang seperti tidak ada solusinya tetapi sepertinya pada lupa kalau pejalan kaki pun termasuk pengguna jalan.
Saya menulis mengenai hal ini karena merasa prihatin melihat keadaan dimana penyeberang jalan melalui Zebra Cross seperti tidak dianggap oleh para pengendara kendaraan bermotor. Setiap hari dimanapun saya menyeberang melalui zebra cross bila tidak ada jembatan penyeberangan di area tersebut. Kebanyakan yang terjadi para pengendara kendaraan tidak mau melambatkan/ menghentikan kendaraannya untuk memberi kesempatan menyeberang kepada para penyeberang zebra cross dan kebanyakan yang tidak mau memberikan kesempatan para penyeberang jalan adalah para pengendara kendaraan motor beroda dua/ bikers. Pernah bbrp waktu lalu ada penyeberang zebra cross yang tewas ditabrak motor krn pengendaranya tidak mau minimal melambatkan kendaraannnya padahal bbrp kendaraan roda 4 sudah memberikan jalan kepada penyeberang tsb. Dan saya juga sering liat di tempat2 lain para bikers2 itu memang cenderung tidak mau minimal melambatkan kendaraannya utk memberikan kesempatan para penyeberang utk menyeberang di zebra cross,
Entah kenapa kebanyakan para pengendara motor/ bikers2 itu kebanyakan tidak mau minimal melambatkan motornya untuk memberi jalan kepada para penyeberang di zebra cross. Seringkali saya sampai berteriak kepada para pengendara motor tersebut untuk memberikan jalan kepada saya karena pengedara tsb tidak mau melambatkan kendaraannya. Kalau pengendara kendaraan > roda 2 saya perhatikan kebanyakan mau memberikan jalan kepada para penyeberang zebra cross termasuk kendaraan umum sekalipun walaupun ada yang juga tidak mau melambatkan tetapi prosentasenya jauh lebih kecil. Kebanyakan juga para pengendara motor tsb seperti tidak terima kalau di suruh melambatkan kendaraannya, apa karena merasa jalan itu milik mereka? Apa susahnya sih para pengendara2 motor tsb bersedia melambatkan kendaraannya? Coba kalau yang menyeberang itu orang tua/ saudara/ pacar/ suami/ istri/ kerabat kita sendiri? Apa tidak marah? . Apa krn merasa repot/ buru-buru utk melambatkan sehingga rada "bodo amat" bila ada yang mau menyeberang? itu bukan alasan.
Pengalaman saya di negeri tetangga penyeberang jalan zebra cross harus diprioritaskan dan dilindungi oleh Undang-Undang. Apabila ada kendaraan yang tidak mau memberikan jalan maka kendaraan tsb bisa langsung ditilang ditempat bila terlihat oleh petugas kepolisian  atau bisa dilaporkan dengan memberikan bukti foto. Di Brunei beberapa zebra cross di area ramai di bikin polisi tidur sehingga membuat kendaraan2 harus melambatkan kendaraannya bila melewati zebra cross tetapi ini agak sulit dilakukan di Jakarta krn akan membuat kemacetan mengingat segitu banyaknya kendaraan.Â
Saya sudah pernah meng-sms/ meng-twit/ email/ nulis di lapor.go.id untuk meminta pihak kepolisian/ perhubungan darat/ pemprov DKI Jakarta agar memberikan penyuluhan kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk memberikan prioritas kepada para penyeberang jalanzebra cross tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan apapun mengenai hal ini. Mohon perhatian dari pihak-pihak terkait mengenai hal ini demi keamanan & kenyamanan para pejalan kaki.
Terima Kasih.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H