Edit dengan apl DokumenMembuat penyesuaian, memberi komentar, dan berbagi dengan yang lain agar dapat mengedit secara bersamaan.
Artikel pengabdian UMKM _Kelompok 29 Dasok
Artikel pengabdian
PENDAMPINGAN UMKM PADA PENINGKATAN MUTU PRODUK UMKM BERSERTIFIKAT HALAL DI DESA DASOK
Khalilurrahman1, Lu'lua Maharani2 Â , Ismi Shofik Widelia Kalake3, Deviyanti Putri Surya Ramadhani4
1Â Â Fakultas Psikologi,Universitas Muhammadiyah Surabaya Â
 2  Fakultas Psikologi, Universitas Muhammadiyah Surabaya Â
                     3   Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Surabaya
                   Â
                     4   Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Surabaya
                                 Â
    Email: khalilurrahmaaan@gmail.com1, luluamaharani@gmail.com2, sofikismi@gmail.com3   deviyanti2020@gmail.com4
                    Â
            Â
Abstract
In the activities of the Real Work Lecture (KKN) group 29 conducted a research on Small and medium Enterprises (UMKM) Taro Chips and Kemmons Drinks in their business products. This activity is expected to provide benefits for partners in developing and advancing their business. The purpose of this KKN activity program is to provide knowledge and assistance regarding the importance of providing halal certification to UMKM products, precisely in the Dasok Village area, Pademawu District, Pamekasan. Regency to provide information regarding the effect of providing halal certification on satisfaction and increasing consumer confidence in buying products, and adding experience regarding the process or flow to carry out halal certification to LPPOM MUI Halal in accordance with law Number 33 of 2014. By increasing knowledge and experience, it can increase competitiveness between businesses. And with the assistance of  halal certification, problems regarding the process of applying for halal certification are considered complicated and can be resolved and become an example for other UMKM owners around the Dasok Village area, Pademawu District, Pamekasan Regency.
Keywords : UMKM, Taro Chips, Kemmons, Mentoring, Halal Certification Â
Abstrak
Dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 29 melakukan sebuah penelitian terhadap Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Keripik Talas dan Minuman Kemmons dalam produk usahanya. Pada kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mitra dalam mengembangkan serta memajukan usahanya. Tujuan dari program kegiatan KKN ini yaitu memberikan pengetahuan dan pendampingan mengenai pentingnya memberikan sertifikasi halal pada produk UMKM tepatnya di wilayah Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan untuk memberikan informasi terkait pengaruh memberikan sertifikasi halal terhadap kepuasan dan meningkatnya kepercayaan konsumen dalam membeli produk, dan menambah pengalaman mengenai proses atau alur untuk melakukan sertifikasi halal kepada LPPOM MUI Halal sesuai Undang - undang Nomor 33 Tahun 2014. Dengan menambahnya pengetahuan dan pengalaman tersebut dapatmeningkatkan daya saing antar bisnis. Serta  dengan adanya pendampingan sertifikasi halal, permasalahan mengenai proses mengajukan sertifikasi halal dianggap rumit dapat diselesaikan dan menjadi contoh bagi pemilik UMKM lain yang ada di sekitar wilayah Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Keywords: UMKM, Keripik Talas, Kemmons, Pendampingan, Sertifikasi Halal
PENDAHULUAN
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan Usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menggalakkan dan mendukung penuh pelaku UMKM untuk meningkatkan dan melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). UMKM dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan dapat membantu meningkatkan ekonomi di kawasan pedesaan maupun perkotaan.
 Oleh karena itu, UMKM  tersebar di seluruh wilayah Indonesia salah satunya adalah UMKM yang terletak di Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Desa Dasok kurang lebih  memiliki 32 UMKM yang bergerak di bidang kuliner, fashion, dan Agribisnis yang  terdata di PemDes Dasok. Produk UMKM di Desa Dasok menghasilkan berbagai macam produk seperti Kopiah, Seblak, Sinom, Keripik Talas dan juga minuman Kemmons serta masih banyak lagi.
Dari banyaknya UMKM yang ada di di Desa Dasok, Keripik Talas dan minuman Kemmons yang menjadi perhatian khusus kami para mahasiswa KKN UM Surabaya, dikarenakan produk inilah yang memiliki daya tarik dan banyak diminati oleh masyarakat sekitarnya serta memiliki nilai jual yang tinggi, namun kedua produk tersebut belum memiliki surat izin edar dan sertifikasi halal.
Dalam membangun suatu produk UMKM terdapat beberapa kriteria serta persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh pemilik UMKM agar produk tersebut dapat meningkatkan kualitas dan  memenuhi ketentuan halal yang telah ditetapkan oleh MUI, sehingga dapat dipercaya konsumen dalam mengkonsumsinya. Salah satunya adalah dengan memiliki surat izin edar dan sertifikasi halal.
Menurut LPPOM-MUI sertifikat halal merupakan pedoman tertulis dari Majelis Ulama Indonesia yang menjelaskan mengenai kehalalan suatu produk berdasarkan syariat Islam. Sertifikat Halal MUI adalah syarat agar memperoleh izin pemasangan label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.  Setelah mendapatkan sertifikat halal pemilik UMKM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar dan meningkatkan daya saing antar bisnis.
UMKM di lingkungan Desa Dasok ini memiliki beberapa kendala terutama pada produk Keripik Talas dan minuman Kemmons. Kendala yang didapati pada produk ini bukan dari proses pembuatannya melainkan kurangnya informasi pemilik UMKM mengenai pembuatan surat izin edar serta sertifikasi halal dan kurangnya sosialisasi dari birokrasi pemerintahan yang menangani dan memberikan pelayanan terkait alur perizinan yang dibutuhkan UMKM kepada masyarakat luas.
Berdasarkan pemaparan diatas, dapat dikatakan bahwa UMKM di Desa Dasok membutuhkan pengetahuan secara luas mengenai UMKM khususnya tentang perizinan yang dibutuhkan dan sertifikasi halal. Maka dari itu UMKM Desa Dasok memerlukan kegiatan sosialisasi dan pendampingan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman serta pendampingan tentang pentingnya sertifikasi halal sebagai upaya peningkatan kepuasaan pelanggan bagi pelaku UMKM terutama produk Keripik Talas dan minuman Kemmons.
Harapan dari kami setelah melakukan kegiatan sosialisasi dan pendampingan dengan pemilik UMKM, para pelaku UMKM dapat segera mendaftarkan produk yang telah dipasarkan kepada konsumen untuk mendapatkan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh MUI sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan, kepuasan, dan peningkatan penjualan produk.
IDENTIFIKASI MASALAH
Dalam proses pembuatan surat izin edar dan sertifikasi halal terdapat beberapa kendala yang belum teratasi seperti kurangnya pengetahuan pemilik UMKM mengenai proses pembuatan surat izin edar dan sertifikasi halal, kurangnya sosialisasi dari birokrasi pemerintahan tentang surat perizinan yang dibutuhkan UMKM. Sehingga para pemilik UMKM hanya fokus pada produksi tetapi tidak mengerti mengenai hal- hal yang dibutuhkan UMKM terutama dalam hal perizinan dan sertifikasi halal. Â Tantangan yang dihadapi oleh pemilik UMKM minuman Kemmons yaitu harga bahan dasar yang diperlukan dapat naik dalam waktu ke waktu, sedangkan untuk pemilik UMKM keripik talas yaitu bahan dasar yang diperlukan tidak selalu tersedia dan penyuplai bahan dasar hanya berjumlah satu supplier.
METODOLOGI PELAKSANAAN
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal UMKM Keripik Talas dan minuman Kemmons di Desa Dasok, Pademawu, Pamekasan melalui beberapa metode dan tahapan, yaitu:
- Melakukan pendataan dan observasi tempat UMKM
- Melakukan analisis dan wawancara kepada pemilik UMKM
- Menginformasikan kerja sama dengan Halal Center Universitas Muhammadiyah Surabaya yang diketuai oleh Dr. dr Muhammad Annas, SP. OG dan menyiapkan persyaratan data yang diperlukan dalam sertifikasi halal.
- Menyiapkan dan pencatatan data kripik talas untuk dimasukkan ke dalam website PTSP Halal dan Data OSS
- Mengikuti proses pembuatan keripik talas dan kemmons, dan pengisian data yang sudah didapat saat proses pembuatan keripik talas dan kemmons
- Melakukan sosialisasi terkait sertifikasi halal bersama Dr. dr Muhammad Annas SP. OG selaku Ketua Halal Center Universitas Muhammadiyah Surabaya
- Mengurus ke dinas perindustrian dan perdagangan untuk melengkapi data OSS
- Mengurus ke mall pelayanan publik pamekasan untuk mengurus surat izin edar PIRT, memasukkan data surat izin edar PIRT ke PTSP Halal dan mengirim data PTSP
HASIL DAN PEMBAHASAN
    Sasaran dari diadakan sosialisasi dan pendampingan ini diharapkan pelaku UMKM Keripik Talas dan minuman Kemmons di Desa Dasok, Pademawu, Pamekasan mampu membuka pandangan terkait pentingnya  dan manfaat sertifikasi produk halal bagi kemajuan dan perkembangan usahanya, sehingga kedepannya mampu mendatangkan kepercayaan pembeli dan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM secara umum.
Pelaksanaan kegiatan dimulai pada tanggal 30 Juli 2023 - 22 Agustus 2023 yang dimana kami melakukan pendataan dan observasi pada tempat UMKM di Desa Dasok. Proses pendataan dan observasi kami lakukan dengan wawancara kepada setiap Kepala Dusun dan membagi 3 anggota pada setiap dusun yang ada di Desa Dasok.
Pada hari selanjutnya, tepatnya pada tanggal 2 Agustus 2023 kami melakukan analisis dan wawancara kepada pemilik UMKM Keripik Talas. Dalam sesi wawancara ini kami menanyakan beberapa hal, diantaranya asal usul berdirinya UMKM Keripik Talas, modal yang diperlukan, dari mana talas yang diproduksi didatangkan, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan juga terkait kepemilikan sertifikasi halal. Pada pelaksanaan tersebut, kami masih belum menemukan kendala yang signifikan.
Pada tanggal 3 Agustus 2023, kami menginformasikan kerja sama terkait sertifikasi halal pada UMKM Desa Dasok dengan Ketua Halal Center Universitas Muhammadiyah Surabaya Dr. dr Muhammad Annas, SP. OG. dan menyiapkan persyaratan data yang diperlukan dalam proses sertifikasi halal.
Di hari selanjutnya, pada tanggal 4 Agustus 2023 sampai dengan 5 Agustus 2023 kami menyiapkan dan melakukan pencatatan data Keripik Talas untuk kemudian dimasukkan ke dalam PTSP Halal dan data OSS serta meminta data kepada perangkat desa mengenai profil desa Dasok.
Di tanggal 6 Agustus 2023 kami melihat dan mengikuti proses pembuatan minuman Kemmons dirumah pemilik UMKM Kemmons. Pada tanggal 7 Agustus 2023 hingga 8 Agustus 2023 kami melakukan pengisian data yang sudah diperoleh saat proses pembuatan kemmons pada hari sebelumnya.
Selanjutnya, pada tanggal 9 Agustus kami mengikuti dan melihat proses pembuatan Keripik Talas di rumah pemilik UMKM Keripik Talas. Dan pada tanggal 10 Agustus 2023 hingga 12 Agustus 2023 kami melakukan pengisian  data yang sudah diperoleh saat proses pembuatan Keripik Talas.
Tepat pada tanggal 13 Agustus 2023 kami mendiskusikan dengan Dr. dr Muhammad Annas, SP. OG mengenai jadwal yang tepat untuk melakukan sosialisasi kepada para pemilik UMKM Desa Dasok terkait proses yang harus dilakukan dan data yang diperlukan dalam sertifikasi halal. Dilanjutkan pada tanggal 14 Agustus 2023, sosialisasi sertifikasi halal dilaksanakan bersama Dr. dr Muhammad Annas, SP. OG dan dihadiri para pemilik UMKM melalui zoom meeting. Dalam pelaksanaan tersebut, kami menemukan beberapa kendala dalam setiap UMKM diantaranya :
- Keripik Talas : Pada sistem OSS, data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) UMKM Keripik Talas tidak tersedia. Hal ini perlu dibenahi dengan berkunjung ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang ada di Pamekasan.
- Kemmons : Email OSS dan PTSP berbeda. Email yang digunakan untuk mengakses sistem OSS tidak diketahui passwordnya dikarenakan yang membuat akun pada sistem OSS bukan pemilik UMKM sendiri, sehingga diperlukan untuk menghubungi pihak yang mendaftarkan UMKM Kemmons ke dalam sistem OSS
Pada tanggal 15 Agustus, kami berangkat bersama pemilik UMKM mengurus ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melengkapi data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Keripik Talas. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kami tidak mengalami kendala karena saat proses pengisian data KBLI dibantu oleh petugas pelayanan, sehingga pada hari itu juga data KBLI yang sebelumnya tidak tersedia pada sistem OSS berubah menjadi tersedia dan dapat dilanjutkan dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dalam sistem OSS serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Di tanggal 17 Agustus 2023 kami melanjutkan proses pengisian data pada sistem OSS dan PTSP dengan bimbingan Dr. dr Muhammad Annas, SP. OG melalui zoom dan pengisian data ini juga melibatkan pemilik UMKM Keripik Talas. Pengisian data pada PTSP Halal dilakukan dengan mencantumkan bahan-bahan yang diproses selama pembuatan Keripik Talas. Bahan yang bersertifikat halal seperti minyak goreng sawit, penyedap rasa, dan garam maupun yang tidak bersertifikat halal seperti talas, ketumbar dan bawang putih karena diambil dari petani langsung serta kantong plastik kemasan. Setelah berhasil melengkapi pendataan terkait bahan dan kemasan, kami menemukan kendala yang muncul kembali, yakni surat izin edar P-IRT. Berdasarkan pemaparan Dr. dr Muhammad Annas, SP. OG pada bimbingan yang berlangsung, proses sertifikasi halal memerlukan surat izin edar sedangkan UMKM Keripik Talas selama ini belum memiliki surat izin edar P-IRT. Oleh karena itu, surat izin edar P-IRT harus segera diurus untuk keperluan dalam sertifikasi halal.
Di hari selanjutnya, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 2023 kami mengunjungi Mall Pelayanan Publik Pamekasan yang berada di Islamic Center yang terletak di Jalan Raya Panglegur untuk mengurus surat izin edar P-IRT bersama pemilik UMKM Keripik Talas. Pada proses ini, kami tidak menemukan kendala selama pembuatan surat izin edar P-IRT dikarenakan data yang diperlukan dalam pembuatan surat izin edar dapat ditanyakan langsung oleh petugas pelayanan Dinas Perizinan kepada pemilik UMKM Keripik Talas. Setelah mendapatkan surat izin edar P-IRT, kami melanjutkan pengisian data PTSP dengan melampirkan surat izin edar yang telah didapatkan dan mengirim data PTSP tersebut agar dapat diterima oleh pendamping halal kami yakni Ketua Halal Center Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dr. dr Muhammad Annas, SP. OG.
Hari berikutnya, tanggal 19 Agustus 2023 kami berdiskusi kembali dengan Dr. dr Annas SP. OG mengenai PTSP dan OSS Kemmons. Dalam diskusi tersebut kami membahas mengenai kendala yang ada yaitu permasalahan pada email yang tidak sinkron antara PTSP dan OSS, serta miskomunikasi antara pendamping dan penyelia halal terdahulu.
 Pada tanggal 22 Agustus 2023, kami kembali lagi untuk mengunjungi Mall Pelayanan Publik Pamekasan dan Basaraya untuk mengkonfirmasi terkait sertifikasi halal UMKM Kemmons.
Berikut hasil dari analisis dan observasi dari lapangan yang kami peroleh yaitu  berupa:
- Kurangnya informasi dan sosialisasi terkait tentang sertifikasi halal, sehingga pelaku UMKM belum memahami pentingnya sertifikasi halal dan dampaknya pada UMKM.
- Pelaku UMKM belum memahami cara mengajukan sertifikasi halal atas produknya dan menganggap proses pengajuan sertifikasi halal sangat rumit.
Dari hasil penelitian tersebut, setelah kami mengobservasi turun ke lapangan dan melakukan wawancara terhadap pelaku umkm serta beberapa pihak yang terlibat dapat disimpulkan bahwa presentase keberhasilan dalam proker yang kami jalankan mencapai 75%. Presentase keberhasilan dalam proker ini dipengaruhi oleh empat aspek yang ada yaitu Pendampingan Halal MUI yang difasilitasi kampus UM Surabaya, Mahasiswa KKN yang terlibat dan berpartisipasi dalam proker ini, Pelaku UMKM yang telah berkenan dan ikut serta dalam kegiatan ini, dan juga Birokrasi Pemerintahan yang ikut membantu dalam proker ini.
Dalam pelakasanaan proker ini didapati beberapa kendala yang menyebabkan kegiatan ini tidak mendapatkan hasil yang sempurna. Namun, sebagai Mahasiswa KKN yang menjalankan proker ini, kami telah berusaha sebaik mungkin agar kegiatan dan proker ini berjalan sesuai dengan harapan yang kami inginkan. Dan tentu saja keberhasilan dari jalannya proker ini tidak luput dari bantuan serta kerjasama dari berbagai pihak yang ada.
KESIMPULAN
Berdasarkan program kerja kegiatan KKN mahasiswa UM Surabaya kelompok 29 Desa Dasok berjalan dengan lancar. Dari beberapa hasil yang telah dicapai dalam UMKM Keripik Talas dan juga Minuman Kemmons adalah mengenai pendampingan sertifikasi halal.  Tujuan dari pendampingan ini adalah agar produk yang sedang kami observasi dapat meningkatkan value atau nilai jual produknya. Karena banyaknya masyarakat yang berminat dan menyukai produk Keripik Talas dan Minuman Kemmons, maka dari itu penting bagi owner untuk meningkatkan kualitas produk dengan mendapatkan sertifikasi halal, agar para konsumen ataupun pelanggan setia dapat sepenuhnya percaya terhadap produk tersebut dan tidak diragukan lagi proses kehalalannya. Selain itu, owner UMKM dapat mengerti proses dan alur dalam pengurusan sertifikasi halal di birokrasi pemerintahan, dalam hal ini sangat penting bagi pelaku usaha. Karena kepercayaan konsumen dan juga pelanggan sangat diperlukan demi keberlangsungan proses usaha mereka.
6. UCAPAN TERIMA KASIH
Disampaikan terima kasih kepada beberapa pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan pengabdian ini kepada :
- Universitas Muhammadiyah Surabaya yang telah mendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN).
- Ketua Halal Center UMSurabaya yang bersedia membantu dan membimbing dalam memberikan pendampingan sertifikasi halal UMKM.
- Kepala Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan yang telah memberikan izin dan memberikan fasilitas  selama kegiatan kuliah kerja nyata (KKN).
- Dosen pembimbing lapangan (DPL) yang telah membimbing, mendampingi, dan mengarahkan kami selama kuliah kerja nyata (KKN) berlangsung.
- Pemilik UMKM keripik talas dan minuman kemmons yang telah antusias membantu dan kooperatif terhadap pelaksanaanprogram pendampingan surat izin edar dan sertifikasi halal UMKM.
- Teman - teman KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya kelompok 29 yang telah bekerja sama menyelesaikan program kerja dengan penuh dedikasi demi suksesnya kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) ini.
7. REFERENSI
Jupri, A., Herlembang, B., Ariyansyah, M. A. J., Anggari, B. Y. I., Rozi, T., & Prasdyai, E. S. (2021). Pendampingan Branding Packaging dan Digital Marketing Pada Produk UMKM Keripik Talas di Lingkungan Bagek Longgek, Kelurahan Rakam. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(3).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H