Kalau dulu, ada rampok bersenjata api dan menelan satu korban saja, seperti kasus Kusni Kasdut, Slamet Gundul dan lain sebagian, negara benar-benar serius menanganinya karena menjadi perhatian publlik. Sekarang, aksi perampokan bersenjata api di siang bolong, kesannya sudah menjadi hal yang biasa.
***
KEGELISAHAN akibat penjahat jalanan, membuat kecemasan masyarakat. Para ibu-ibu rumah tangga, selalu ketar-ketir dengan nasib anak dan suaminya yang keluar rumah. Â Begitu uga sebaliknya, suami yang bekerja di kantor juga merasakan kecemasan, terhadap nasib istri dan anak-anaknya yang ada di rumah, lantaran penjahat tak segan-segan main tembak, tanpa mengenal waktu.
Sampai kapan kecemasan dan kegelisahan itu terus terjadi? Seharusnya, Kapolri dan Presiden serta pejabat TNI, merapatkan barisan, mengevalluasi kembali angka kriminalitas. Klau perlu ada desk atau badan kriminal yang tugasnya mengevaluasi aksi-aksi kejahatan jalanan yang semakin gila dan tak mengenal rasa kasihan.
Mengapa untuk kasus terorisme negara membentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, sementara untuk kejahatan jalanan yang jelas-jelas selalu menelan korban jiwa, tidak kita bentuk? Padahal mereka telah menciptakan teror di masyarakat. Mari kita tanyakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebelum kekuasaannya sebagai Presiden RI berakhir....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H