Minggu pagi, seorang ibu menenteng plastik besar. Plastik besar berisi botol plastik bekas dan sampah daur ulang seperti kertas bekas, Koran, wadah makanan plastik. Ibu tersebut berjumpa dengan tetangganya sambil menyapa dan berkata.
"Mau ke bank sampah, Bu, mari."
"Mari Bu. Oh minggu ini ya. Berapa kali bukanya bu."
"Sebulan sekali."
Dialog singkat ini terjadi di sebuah perumahan bernama Komplek Puri Zahara 2 Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntangan Kota Medan. Ya, komplek ini memang memiliki bank sampah, sebuah wadah untuk mengelola sampah yang digerakkan langsung oleh warga. Bank sampah di komplek ini dinamakan Bank Sampah Puri Zahara 2.
Bank Sampah memang hampir serupa dengan bank yang kita kenal. Kalau di bank umum yang disetor adalah uang, tapi di bank sampah yang disetor sampah yang sudah ditentukan. Sampah yang disetor adalah barang yang bisa didaur ulang, dipakai ulang atau diperbaiki ulang. Sampah yang disetor oleh warga kemudian ditimbang dan dicatat di buku nasabah sebagai deposit dalam satuan rupiah. Â Setiap barang yang disetor ke bank sampah ada nilainya dalam rupiah yang sudah ditentukan.
Bank sampah Puri Zahara 2 (Puza 2) sudah terbentuk sejak 17 Februari 2019. Terbentuknya Bank Sampah di komplek ini berawal dari keprihatinan terhadap kondisi lingkungan yang banyak sampah dari limbah domestik dan minimnya kesadaran masyarakat akan sampah. Bank sampah Puri Zahara 2 memulai kegiatannya dengan melibatkan ibu-ibu yang peduli dengan pengelolaan sampah.
Saat ini Bank Sampah Puza 2 memiliki 131 nasabah. Kegiatan pemilahan sampah dilakukan setiap pekan pertama setiap bulan. Lokasi bank sampah berada di dalam komplek yang difasilitasi oleh warga yang merupakan fasilitas umum yang dibawah pengelolaan Serikat Tolong Menolong (STM) Puri Zahara 2 . Salah satu terobosan lain selain mencatat setoran sampah di buku dalam bentuk saldo tabungan, pengelola bank sampah memberikan tawaran dengan menukarkan sampah dengan emas batangan atau tas ramah lingkungan.
Bank Sampah Puza 2 juga mengelola kegiatan ramah lingkungan lain, seperti menerima sedekah minyak jelantah yang hasilnya akan ditukarkan sembako. Hasil penjualan minyak jelantah yang terkumpul akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya anak yatim dan dhuafa. Bank sampah Puza 2 juga memproduksi Eco-enzym yang diolah dari sampah organic. Produk eco-enzym ini dibagikan ke warga Puza 2 untuk dimanfaatkan beragam keperluan seperti membersihkan lantai dan toilet.