Mohon tunggu...
Achmad Siddik Thoha
Achmad Siddik Thoha Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar dan Pegiat Sosial Kemanusiaan

Pengajar di USU Medan, Rimbawan, Peneliti Bidang Konservasi Sumberdaya Alam dan Mitigasi Bencana, Aktivis Relawan Indonesia untuk Kemanusiaan, Penulis Buku KETIKA POHON BERSUJUD, JEJAK-JEJAK KEMANUSIAAN SANG RELAWAN DAN MITIGASI BENCANA AKIBAT PERUBAHAN IKLIM. Follow IG @achmadsiddikthoha, FB Achmad Siddik Thoha

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Dampak Positif PSBB bagi Lingkungan Hidup

26 April 2020   22:19 Diperbarui: 30 April 2020   13:12 4377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto udara lalu lintas kendaraan menuju Jakarta di Simpang Susun Tomang, Jakarta, Jumat (10/4/2020). PSBB agaknya cukup berimbas pada kualitas udara di Jakarta yang kian membaik.|Sumber: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Coronavirus disease 2019 (Covid-19) masih terus menginfeksi penduduk bumi. Hingga hari ini (26/4/2020) 14.00 WIB, situs live update coronavirus, Worldometer merilis jumlah penduduk bumi yang terinfeksi mencapai lebih dari 2.9 juta dengan jumlah kematian 203.307 jiwa. 

Amerika Serikat menempati peringkat pertama baik dari jumlah terinfeksi maupun yang meninggal akibat virus corona. 

Jumlah kasus Covid-19 terkonfirmasi (positif) di Amerika Serikat mendekati angka 1 juta jiwa dengan jumlah penduduk meninggal akibat Covid-19 sebanyak 54.265 jiwa. Adapun di Indonesia hingga tanggal 25 April 2020 kasus Covid-19 terkonfirmasi mencapai angka 8445 dengan angka kematian 720.

Beberapa negara sudah menerapkan aturan untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Salah satu aturan yang diterapkan oleh banyak negara pembatasan mobilitas dan jaga jarak antar warga secara ketat yang dikenal dengan lockdown. 

Kebijakan lockdown ini tidak diterapkan semua negara yang terpapar virus korona. Indonesia saja baru menerapkan 'lockdown' dengan tujuan social distancing berskala luas  yang dikenal dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Lockdown dan bentuk pembatasan mobilitas dan jaga jarak antar warga ini selain memutus rantai penyebaran virus corona, juga memiliki dampak signifikan bagi lingkungan. 

Sebuah laporan yang dihimpun oleh IQAir, sebuah platform berbasis online berisi update dan prediksi kondisi kualitas udara untuk seluruh kota di dunia merilis sebuah laporan berjudul COVID-19 AIR QUALITY REPORT, 2019 coronavirus pandemic lockdown result in unprecedented reductions in deadly particle pollution oleh +IQAir. 

Laporan ini menyajikan hasil penyelidikan tentang dampak lockdown akibat Covid-19 terhadap tingkat polusi udara di 10 kota di dunia. Sepuluh kota dunia yang diselidiki datanya adalah Delhi, London, Los Angeles, Milan, Mumbai, New York, Roma, Sao Paulo, Seoul, and Wuhan.

Peta Persentase Penurunan tingkat PM2.5 yang membandingkan periode lockdown 2020 dan periode yang sama di tahun 2019 (dok.IQAir 22 April 2020)
Peta Persentase Penurunan tingkat PM2.5 yang membandingkan periode lockdown 2020 dan periode yang sama di tahun 2019 (dok.IQAir 22 April 2020)
Laporan ini menemukan hasil yang sangat menggembirakan. Secara umum laporan ini menunjukkan bahwa tingkat polusi udara di 10 kota besar global telah turun 9 hingga 60 persen, selama lockdown yang diterapkan pemerintah masing-masing karena pandemi Covid-19 global. 

Sembilan dari sepuluh kota dunia mengalami pengurangan PM2.5 dari periode yang sama pada 2019. PM2.5 secara luas dianggap sebagai polutan yang merupakan ancaman terbesar bagi kesehatan dari semua polutan udara yang diukur. 

Di tujuh kota yang diidentifikasi ini, pembatasan drastis pada pergerakan orang dan kegiatan ekonomi yang diberlakukan selama lockdown menghasilkan pengurangan PM2.5 sebesar 25-60%, dibandingkan dengan periode waktu yang sama tahun lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun