Ada yang menarik perhatian saya ketika mengikuti dialog di acara Apa Kabar Indonesia (AKI) Pagi di TV One kemarin (04/05/2012). Sosok yang diwawancarai adalah OC Kaligis, pengacara terdakwa kasus korupsi proyek Wisma Atlet M. Nazaruddin.
Saya tidak memperhatikan betul apa isi wawancara itu karena sambil mengerjakan tugas. Namun ketika OC Kaligis memberikan sebuah pernyataan bahwa Pledoi Nazaruddin rencananya akan buat buku.
Mata saya langsung tertuju ke layar kaca. Kepada wanita pembawa acara AKI Pagi, OC Kaligis kemudian memberikan berkas Pledoi. Pembawa acara berkomentar bahwa betapa berat berkas yang akan dibukukan itu.
Mau tahu berapa tebal Pledoi M. Nazaruddin. Pelitanews.com mengabarkan bahwa pledoi (nota pembelaan) M. Nazaruddin sebanyak 830 halaman. Untuk mengangkut Pledoi ini tentu saja membutuhkan tenaga ekstra (Baca : Lawan Tuntutan Jaksa, Kubu Nazaruddin Siapkan Pembelaan 830 Halaman). Pledoi setebal itu untuk melawan berkas tuntutan jaksa yang lebih tebal lagi yang ditulis lebih dari 1.000 halaman (baca : Tebalnya Berkas Tuntutan Nazaruddin )
Sangat menarik upaya M. Nazaruddin dan kuasa hukumya untuk membukukan Pledoi tersebut. Daripada hanya menjadi sampah tak berguna, dibukukan mungkin akan membuat M. Nazaruddin bisa mencoba berkarir jadi penulis buku eh penulis Pledoi yang dibukukan.
Apa judul buku yang berisi Pledoi seorang terdakwa korupsi. Silahkan Anda menebaknya.
Bagaimana dengan Anda? Sudahkah Anda membukukan kisah hidup Anda,
Salam menulis!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H