MTs Al-Qodiri Gumukmas _ Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) kembali digelar sebagai instrumen strategis untuk mengukur efektivitas kepemimpinan kepala madrasah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kegiatan ini juga menjadi sarana refleksi serta langkah konkret dalam mengadaptasi dinamika dan perkembangan terbaru di dunia pendidikan.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan suatu proses terstruktur yang mengcangkup pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.
PKKM MTs Al-Qodiri Gumukmas diselenggarakan pada Senin, 04 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Yayasan, KH. Moch Habibullah Khomsun Sy. dan Tim Penilai PKKM, yakni Ibu Tri Nur Umi Purwaning Ari, S.Pd., M.Pd. I. dan Bapak Drs. Muadib, M.Pd. Selain itu, hadir pula Kepala Sekolah, Dewan Guru serta karyawan MTs Al-Qodiri Gumukmas untuk memastikan kelancaran proses penilaian.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan satu komponen tambahan. Lima komponen itu meliputi :
- Usaha Pengembangan Madrasah
- Pelaksanaan Tugas Menajerial
- Pengembangan Kewirausahaan
- Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
- Hasil Kerja Kepala Madrasah
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.
Setelah Penilaian setiap komponen selesai dilakukan, acara ditutup dengan evaluasi dari tim penilai oleh Ibu Ibu Tri Nur Umi Purwaning Ari, S.Pd., M.Pd. I. dan Bapak Drs. Muadib, M.Pd, kemudian kegiatan PKKM ditutup dengan doa. Alhamdulillah kegiatan PKKM hari ini berjalan dengan lancar hingga akhir acara.