Mohon tunggu...
Riau Bagus
Riau Bagus Mohon Tunggu... -

Perlu belajar banyak dengan Kompas untuk menjadi penulis yang baik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Parpol Dilarang Berkonvoi dan Mobilisasi Anak

18 Maret 2014   07:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:48 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

RIAU- Untuk mencegah kemacetan panjang, semua Partai Politik peserta Pemilu Legislatif di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dilarang berkonvoi kendaraan selama masa kampanye sejak 16 Maret sampai 5 April 2014.

Parpol peserta Pileg juga dilarang mobilisasi anak-anak selama kampanye, termasuk memakaikan baju atau lambang-lambang partai kepada anak-anak yang belum saat memberikan hak pilih.

Demikian hasil Dekralarasi Pemilu Damai di Taman Kota Pasirpangaraian diikuti 12 Parpol peserta Pemilu 2014, pihak pemerintahan, KPU, Panwaslu, Polres Rohul, dan Kejaksaan Negeri Pasirpengaraian.

Ketua KPU Rohul Fahrizal menjelaskan, ada tiga poin isi deklarasi Kampanye yang sudah disepakati 12 Parpol dan masuk dalam Peraturan KPU. Dua diantaranya yakni larangan berkonvoi dan mobilisasi anak-anak di bawah umur.

"Untuk pelanggaran administratif itu ranah Panwaslu. Baik laporan dari masyarakat, atau hasil pantauan anggota Panwaslu nanti," jelas Fahrizal.

Dia mengharapkan, 12 Parpol di Rohul yang sudah sepakat Kampanye Damai untuk mengikuti apa yang sudah menjadi kesepakatan hari ini. Harapannya, kampanye berjalan aman dan lancar sampai 5 Mei nanti.

Sumber : http://terkini24.com/berita_dtl.php?id=4522&c_jns=4

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun