Mohon tunggu...
Achmad Rifqi Ali
Achmad Rifqi Ali Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa semester 5 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

bukan seorang penulis namun dituntut untuk rajin menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Candi Sumberawan, Candi Megah Nan Asri di Tengah Hutan

22 September 2023   13:40 Diperbarui: 22 September 2023   13:45 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Observasi (Pribadi)

Candi Sumberawan terletak di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singasari, Kabupaten Malang Jawa Timur. candi ini berbentuk stupa sehingga berlatarbelakang agama Budha. candi ini tidak seperti candi kebanyakan di Jawa Timur, karena jarang dijumpai jenis candi sejenis di Jawa Timur. terletak di daerah pegunungan Arjuno, membuat lingkungan disekitar candi menjadi sejuk, apalagi candi ini terletak pada lahan perhutani. terdapat juga sumber mata air di belakang candi.

Candi Sumberawan berdenah segi empat berukuran 6,3 x 6,3 meter dengan tinggi 5,56 meter. Bangunan candi terdiri atas tiga bagian, yakni batur, kaki, dan tubuh candi, sementara bagian puncak stupanya sudah runtuh. Kaki stupa terdiri dari dua tingkat, yang sama-sama berdenah segi empat dengan pelipit-pelipit pada bagian atas dan bawahnya.

Berdasarkan riwayatnya Candi Sumberawan pertama kali ditemukan pada tahun 1904 oleh masyarakat, kemudian tahun 1935 Dinas Purbakala Hindia Belanda melakukan pengkajian atas bangunan tersebut dan pada tahun 1937 dipimpin oleh Ir. Van Romondt berhasil dilakukan pemugaran. Tidak diketahui dengan pasti kapan Candi Sumberawan didirikan. Menurut para ahli diduga bangunan ini didirikan sekitar abad XIV M, bahkan ada yang menduga bahwa daerah ini dulunya bernama Kasurangganan artinya taman bidadari atau taman surga nimfa (Soekmono 1995) yaitu daerah yang pemah dikunjungi oleh Raja Hayam Wuruk pada tahun 1359 M, ketika pergi ke Singhasari, hal ini diberitakan dalam kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca yang disebut pada pupuh 35 bait ke 4. 

Dokumentasi Observasi (Pribadi)
Dokumentasi Observasi (Pribadi)

Upaya pelestarian yang dilakukan terhadap Candi Sumberawan adalah dengan melakukan pencatatan melalui kegiatan inventarisasi, melakukan konservasi secara berkala dan menempatkan juru pelihara. Upaya pelindungan hukum juga sudah dilakukan dengan menetapkan Candi Sumberawan atau Stupa Sumberawan sebagai cagar budaya sejak tahun  2010. (Unit. Dokpub, BPK XI) 

Dokumentasi Observasi (Pribadi)
Dokumentasi Observasi (Pribadi)

Sumber: Papan Informasi halaman candi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun