Mohon tunggu...
Achmad Saifullah Syahid
Achmad Saifullah Syahid Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

orang-orang cahaya berhimpun di dalam tabung cahaya, tari-menari, di malam yang terang benderang sampai fajar menjelang di cakrawala.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Menanti Teladan dari Ustadz “Instan”

1 Agustus 2016   07:29 Diperbarui: 1 Agustus 2016   17:02 1296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“Kita memang suka mengulang tema perdebatan yang sama,” kata seorang kawan dengan nada menggerutu.

“Tema tentang apa?”

“Sertifikasi ustadz!”

“Tema itu pernah ramai dibicarakan. Pro dan kontra mengemuka dimana-mana.”

Lha ya itu. Walaupun gaungnya tidak sekeras yang dulu, sekarang serfikasi ustadz sedang menjadi rekomendasi 1st International Conference of Pesantren (ICP) 2016.”

“Bakal ramai lagi dong?”

“Belum tahu. Tapi sampai hari ini masih adem ayem. Kita berdua saja yang ribut.”

Kita kilas balik sebentar. Pada 2012 lalu pernah beredar berita bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelontorkan ide agar para ustadz dan ulama perlu mengantongi sertifikasi. Namun kabar tersebut dibantah oleh Ansyaad Mbai. Pihaknya tidak pernah mengusulkan sertifikasi untuk ustadz dan ulama.

Tidak butuh waktu lama. Beberapa tanggapan bermunculan. Mahfudz MD, waktu itu Ketua Mahkamah Konstitusi, memberikan tanggapan bahwa ide sertifikasi itu harus ditolak. Ide yang dilontarkan BNPT menurut Mahfudz lebih Orde Baru daripada Orde Baru.

Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Syuhada Bahri, sependapat dengan Mahfudz. Sertifikasi ustadz dan ulama tidak perlu dilakukan karena proses itu berlangsung secara alamiah. Mungkin yang dimaksud adalah masyarakat memiliki mekanisme seleksi sendiri yang berlangsung secara alamiah. Sehingga sertifikasi resmi tidak perlu dikeluarkan oleh intitusi tertentu.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak kalah keras menentang usulan BNPT. Gelar kiai atau ustadz ditegaskan bukan pemberian Pemerintah, sehingga tidak dibutuhkan langkah sertifikasi untuk melihat nasionalisme penyandangnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun