Pemandangan yang jamak kita saksikan saat Idul Fitri -ketika belum ada anjuran jaga jarak sosial dan individual- anak-anak balita, anak usia sekolah dasar, dibiarkan leluasa memainkan HP. Sementara orangtua mereka asyik berbincang dengan tamu atau sesama anggota keluarga.
Anak-anak itu tersedot perhatiannya oleh dunia yang ditampilkan layar HP. Biasanya mereka suntuk memainkan game.
Situasi yang riuh oleh obrolan atau gelak tawa orang-orang dewasa tidak membuat anak-anak mengalihkan tatapan matanya dari layar HP. Dunia dalam diri anak terputus secara sangat ekstrem dari dunia di sekelilingnya.
Tidak jauh berbeda dengan situasi di warung kopi yang menyediakan fasilitas wifi. Anak-anak remaja kumpul bersama. Tidak saling berbicara karena perhatian mereka tertuju pada game atau tayangan YouTube.
Mereka bersama-sama tapi ditelikung oleh kesendirian. Kebersamaan dalam kesendirian.
Sayangnya, membiarkan anak bermain HP tanpa pengawasan yang memadai kerap dijadikan jalan pintas. Ketimbang anak rewel, merajuk, atau mengalami tantrum, orangtua memilih menyerahkan HP-nya.
Anak memang tidak rewel karena nyaris semua perhatian, minat, dan emosinya tertuju pada apa yang ditonton atau dimainkan.Â
Apabila hal ini dianggap sebagai jalan keluar yang taktis dan praktis, sehingga orangtua tak mewaspadai dampak dan akibatnya pada anak, maka keputusan ini tak ubahnya menggali lubang bahaya bagi masa depan anak.
Bukan hanya di Indonesia. Pada 2017 murid kelas tiga sekolah dasar di Amerika yang memiliki HP sebesar 45 persen.Â
Mungkin orangtua di Indonesia tidak membelikan HP untuk anaknya yang duduk di sekolah dasar. Namun, anak-anak bisa mengakses dunia maya secara leluasa atau bermain game secara bebas seakan HP ini menjadi milik mereka.
Memiliki atau meminjam HP orangtua tak ada beda walaupun tetap harus dihitung juga akibat dan dampaknya ketika orangtua membelikan HP anaknya. Apalagi secara resmi HP itu telah menjadi milik sang anak.
Riset 4.500 murid sekolah dasar di Amerika melaporkan, penggunaan telepon seluler di sekolah melibatkan anak dalam penindasan dan cyberbullying. Seorang anak bisa menjadi korban sekaligus pelaku perundungan.