Yang di bahas disini ialah ilmu yang menjadi syarat bagi setiap "amal qiyadi" (kepemimpinan).
Memiliki ilmu tentang keadilan serta keberanian dalam menerapkan hukum-hukum.
Rasulullah SAW bersabda: "hakim ada tiga golongan; 2 di neraka 1 di surga. Hakim yg berilmu dan memutuskan dengan ilmunya maka ia di surga. Hakim yang memutuskan perkara dengan kebodohannya itu maka ia di neraka. Hakim yang mengetahui kebenaran tapi ia berbuat dhalim dalam keputusannya maka ia di neraka.
Kesimpulannya: kecerdasan dan ilmu itu mendahului keberanian; keberanian yang tidak dilandasi oleh ilmu berarti sembrono.
Ilmu itu mendahului kekayaan. Dalam islam kekayaan materi bukanlah syarat bagi seorang calon pemimpin.
Murninya motifasi karena allah menjadikan aktifitas duniawi bernilai ukhuwah. Tidak ada keinginan-keinginan duniawi di balik peran yang mereka jalankan. Ikhlas menjadi kunci keberhasilan menjalankan misi.
Ikhlas adalah harapan pada keridlaan allah dan pahala melalui semua amal. Yang berarti memenuhi perintah allah tanpa mempertimbangkan keuntungan pribadi. Ikhlas itu berharap keridlaan allah, bukan keridlaan manusia.
Orang yang ihlas itu:
. Tidak pernah patah semangat.
. Tidak pernah berkecil hati.
. Tidak pernah merasa letih/ capek.
. Tidak disibukkan oleh pikiran mengapa tidak ada pujian.
Karna yang ada di benaknya adalah bagaimana agar amal dan kerjanya bernilai ibadah yang berpahala.
Kesimpulannya: orang yang ikhlas tidak tersaingi apabila ada yang lebih baik dari dirinyanya, tetapi termotivasi untuk meningkatkan kapasitas diri ketika melihat yang lebih baik darinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H