Mohon tunggu...
Achmad Maulana
Achmad Maulana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Semangatt Terus🔥

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Masa Orde Baru di Era Sekarang

8 Desember 2024   01:56 Diperbarui: 8 Desember 2024   02:03 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Achmad Maulana

Mahasiswa Universitas Pamulang PSDKU Serang 

Dosen Pengampu : Ibu Dian Megasari,SH,.MH

Pancasila pada masa Orde Baru (1966-1998) digunakan oleh pemerintah sebagai alat legitimasi kekuasaan yang sangat kuat. Di bawah rezim Presiden Soeharto, Pancasila dipaksakan sebagai ideologi yang harus diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan penekanan pada sila "Ketuhanan yang Maha Esa", "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", dan "Persatuan Indonesia". Orde Baru sering kali menekankan stabilitas politik dan ekonomi, serta pembangunan, namun dengan cara yang otoriter dan terbatasnya ruang demokrasi.

Pada era sekarang, setelah Reformasi 1998, Pancasila memiliki posisi yang lebih bebas dan fleksibel, dengan penekanan pada nilai-nilai dasar seperti pluralisme, demokrasi, dan keadilan sosial. Meskipun masih menjadi dasar negara, penerapan Pancasila di Indonesia kini lebih sering diperdebatkan dalam konteks relevansinya dengan perubahan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi, pluralitas budaya, serta masalah sosial dan politik yang semakin kompleks.

Di era sekarang, banyak yang merasa Pancasila perlu diinterpretasikan kembali agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, seperti menguatkan nilai toleransi, memperjuangkan hak asasi manusia, dan menanggulangi ketimpangan sosial. Sebagian kalangan menganggap bahwa Pancasila harus lebih dirasakan sebagai pedoman hidup masyarakat, bukan hanya sebagai simbol negara atau alat legitimasi kekuasaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun