Mohon tunggu...
Money

Jokowi, Apa yang Salah dari Ketenagakerja Indonesia ?

9 Oktober 2016   20:11 Diperbarui: 9 Oktober 2016   20:19 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

             Tenaga kerja adalah menurut UU No 13. tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Dalam tenaga kerja di bagi menjadi tiga yaitu tenaga kerja Terdidik, Tenaga kerja Terlatih dan Tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih. Tenaga Kerja Terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan jenjang pendidikan yang tinggi seperti guru,dosen, dan insinyur sedangkan Tenaga Kerja Terlatih adalah tenaga kerja yang memerlukan pelatihan dan pengalaman.Misalnya sopir dan montir, dan Tenaga Kerja tidak Terdidik dan tidak Terlatih adalah tenaga kerja yang dalam pekerjaannya tidak memerlukan pendidikan ataupun pelatihan terlebih dahulu. Misalnya tukang sapu,tukang kebun dan tukang sampah

            Pesaing dalam dunia kerja tidak sedikit, tenaga kerja sendiri harus mempunya tingkat SDM yang tinggi dan berkualitas. Dalam dunia kerja kita di tuntun untuk memiliki karekter tenaga kerja yang Profesional,Produktif,Berkepribadian Mandiri, beriman dan bertaqwa. Bukan hanya SDM yang di tuntut menjadi tenaga kerja yang handal akan tetapi peran pemerinta harus turun dalam dunia kerja, menurut UU No 13 tahun 2003 pemerintah memiliki tugas dalam ketenaga ketenagakeraan yaitu melakukan perencanaan tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, melakukan pembinaan dan pengawasan. Di sini peran pemerintah yaitu seperti perencanaan tenaga kerja makro dan mikro ini terletak dari ruang lingkupnya, yaitu bagi perencanaan tenaga kerja makro ruang lingkupnya adalah secara nasional, daerah maupun sektoral, sedangkan bagi perencanaan tenaga kerja mikro, ruang lingkupnya adalah sebatas instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.

              Menurut prespektif islam tenaga kerja adalah segala usaha dan ikhtiar yang dilakukan oleh anggota badan atau fikiran untuk mendapatkan imbalan yang pantas. Termasuk semua jenis kerja yang dilakukan fisik atau pikiran.Islam mendorong umatnya untuk bekerja dan memproduksi, bahkan menjadikannya sebagai sebuah kewajiban terhadap orang-orang yang mampu, lebih dari itu Allah akan memberi balasan yang setimpal yang sesuai dengan amal/kerja sesuai dengan firman Allah dalam QS  an-Nahl(16) ayat 97:

Salah satu solusi penting yang harus diperhatikan pemerintahan dalam memulihkan ekonomi Indonesia adalah penerapan ekonomi syari’ah. Ekonomi syari’ah memiliki komitmen yang kuat pada pengentasan kemiskinan, penegakan keadilan pertumbuhan ekonomi,lebih menghargai hasil karya bangsa dan turut mendukung dalam pembukaan tenaga kerja di bangsa indonisia bukan malah impor tenaga kerja luar negeri. Melihat hal itu negara kita di awal tahun 2016 telah memasuki yang namanya Masyarakat Ekonomi Asean, dan dengan manfaatkan MEA negara asing banyak yang masuk di indonisia, banyaknya yang mencari lapangan pekerjaan, ini adalah sebuah ancaman bagi bangsa kita untuk bisa bersaing dengan masyrakat Asean. 

Malaysia, Thailand, dan Filipina disebut-sebut menjadi tiga negara yang akan paling menyerbu Indonesia di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Ketiga negara tersebut memiliki kultur yang hampir sama dengan Indonesia sehingga tidak akan menyulitkan bagi mereka masuk dan berbaur dengan masyarakat Tanah Air.  apalagi di pertengahan tahun 2016 kemarin indonisa 

dengan sombongnya mengimpor tenaga kerja kasar dan itu tidak tanggung-tanggung hampir sekitar 70 ribu buruh kasar yang di datangkan di bangsa ini, menilai hal ini sebagai kebijakan anomati yang berbahaya, ini juga kebijakan aneh yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara, selain infiltrasi ideologi komunisme diladang subur kesenjangan sosial karena ketidakadilan,ucap tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri, dan menurutnya “satu pihak kita ekspor TKI karena pengangguran dan tidak ada lapangan kerja,

 Tapi pengusaha dengan mudah malah mendatangkan tenaga kerja asing yang akan menimbuklan kecemburuan sosial”, Racma juga mengingatkan sumber daya manusia indonisia sangatlah besar dan pengangguran lebih dari 30 juta orang. Kalau memang buruh yang di impor itu mempunya pendidikan yang tinggi boleh boleh aja dan itu secara tidak langsung menularkan hal yang positif ,

 masalahnya yang di impor yaitu buruh cina yang tidak berpendidikan dan tidak bisa bahasa indonisa serta parahnya tidak bisa membaca dan menulis. Contohnya saja buruh-buruh asing itu di kirim di wilayah banten dan baru baru ini Ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China juga didatangkan untuk bekerja di Pabrik Semen Maruni, Distrik Manokwari. Hal ini menjadi pemicu konflik di masyarakat lokal Papua, sampai-sampai pekerjaan kasar seperti buruh bangunan juga asli dari China. Apalagi jokowi mempuyai rencana pemecatan 1 juta PNS dengan alasan efesiensi anggaran negara,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono kepada suara nasional. Dan jokowi juga perna janji Saat kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang lalu,

 pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) berjanji bakal menciptakan 10 juta lapangan baru jika terpilih menjadi orang nomor satu di Indonesia pada Pilpres tanggal 9 Juli 2014 lalu. Rasanya benar bahwa jokowi akan mencipttakan 10 juta lapangan baru dengan maksud diperuntukkan bagi warga China (RRC) yang akan berkerja di Indonesia dalam banyak proyek besar infrastruktur yang diteken oleh Jokowi dengan Pemerintah Komunis China (PKC). Seharusnya pemerintah lebih bijak dalam segala keputusan di negeri ini dan apakah kebijakan ini membuat mashlahah bagi bangsa ini atau tidak , apa yang salah dari pekerja kita?,  kalaupun di tanding dengan pekerja kasar cina pekerja kita lebih dari kata baik,

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun