Mohon tunggu...
Healthy

Pornografi dalam Kajian Alquran dan Sains

7 September 2016   19:44 Diperbarui: 7 September 2016   20:07 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Masyarakat kebanyakan menganggap pornografi hal yang sepele tentang pornografi. Dalam surat An-Nur[24] : 30-31 dijelaskan tentang sebuah penegasan larangan yang berkaitan dengan pornografi, ayat ini berpesan kepada semua gender baik laki-laki atau perempuan agar menjaga dari hal-hal yang bersifat kepornografian .hingga ada dua sisi yang memperdebatkan tentang UU pornografi di indonisia ,ada pihak yang pro dan contra. Banyak yang menentang, namun banyak pula yang mendukung. Beberapa daerah menentang, beberapa mendukung dan beberapa pasrah berdiam diri. Orang-orang memperdebatkan, orang-orang mendukung, orang-orang menulis, orang-orang berbicara dan orang-orang diam saja menanggapi permasalah ini. 

Dilihat dari pandangan Kebudayaan Indonesia, para pihak penolak diadakannya UU ini, dalam sudut pandang mereka bahwa Indonesia adalah Negara dengan Kebudayaan yang pluralisme, UU ini dapat menghambat atau dapat mengikis kebudayaan-kebudayaan tertentu.Dalam bidang feminisme atau dilihat dari sudut pandang kewanitaan, UU ini mengarah pada wanita sebagai penyebab dari suatu tindak atau material seksualitas, karena dalam kenyataannya hal-hal yang berhubungan dengan suatu hal yang berbau porno adalah wanita. Hal ini dianggap tidak melihat bahwa wanita itulah yang menjadi objek yang sebenarnya harus dilindungi dari tindakan pelecehan seperti itu, bukan sebagai sumber dari materi pembangkit hasrat, maka dari itu wanita menjadi terbatas gerakannya. 

Berbeda dengan pria. Tapi dapat juga dipandang oleh pendukung bahwa ini merupakan suatu hal preventif terhadap norma yang berlaku dimasyarakat dan pada hasrat seksual para penikmat.meskipun telah di buat UU tentang pornografi tapi tidak berefek banyak pada masyrakat. Setiap detik 3075,64 USD dibelanjakan untuk pornografi, 28258 pengguna internet melihat situs pornografi, 372 pengguna internet mengetikkan kata kunci yang berhubungan dengan pornografi di mesin pencari dan Jumlah halaman situs pornografi di dunia saat ini mencapai 420 juta. 

Penelitian ini di keluarkan oleh American Demographic Magazine, Ternyata USA penyumbang terbesar konten pornografi di dunia dengan menyumbang 89% situs pornografi. Jerman, Inggris, Australia, Jepang dan Belanda menyusul di belakangnya. Sex adalah topik no #1 yang dicari di Internet, 60% kunjungan internet adalah menuju ke situs sex (porno). Dari sisi lain ada dua kubu antara hukum islam dan sains. Para ulama Fiqh menjelaskan sebuah hukum di beberapa kitab, perihal dalam

memandang pornografi haram hukumnya. Dari sisi ilmiah, sains memiliki sebuah pandangan tentang pornografi yang sangat berpengaruh ke dalam diri manusia itu sendiri yang berkaitan dengan kesehatan. Walhasil, ternyata Kerusakan Otak akibat pornografi menurut Ahli Bedah Otak dari AS, Dr. Donald Hilton Jr, mengatakan mengatakan bahwa pornografi sesungguhnya merupakan penyakit, karena mengubah struktur dan fungsi otak, atau dengan kata lain merusak otak . 

Kerusakan yang dihasilkan sangat dahsyat! Bila kecanduan narkoba mampu merusak tiga bagian otak, maka penggunaan materi pornografi yang berketerusan (kecanduan) mampu merusak lima bagian otak. Kerusakan dahsyat! Dr. Mark Kastelmen penulis buku “The Drugs of The Millenium” memberi nama pornografi sebagai visual crack cocain atau narkoba lewat mata. Bagian otak yang paling dirusak adalah pre frontal cortex (PFC) yang membuat seseorang sulit membuat perencanaan, mengendalikan hawa nafsu dan emosi, serta mengambil keputusan dan berbagai peran eksekutif otak sebagai pengendali impuls-impuls. 

Sains juga mengkombinasikan dengan Psikologi, ternyata pengaruh psikis terhadap pornografi lebih parah dan memprihatinkan dari pecandu narkoba. Ulasan-ulasan dan penelitian para ilmuwan modern ini menjelaskan lebih mendetail dari pada ulama klasik dan modern yang hanya berpusat pada hukum islam, bahwa berdosa bagi para penglihat. Mendetailnya para ilmuwan modern ialah dampak dari melihat pornografi. Asumsi para ulama dalam era modern ini sangat fanatisme di kalangan masyarakat, hanya beberapa saja yang menjurus ke ilmuwan modern. 

Dikarenakan sarana dan prasarananya kurang memadai, hanya orang yang khusus dan mampu dari segi ekonomi yang bisa memperoleh info-info tentang dampak pornografi bagi kesehatan tubuh. Maka dari itu adanya kesadaran dari diri masing-masing akan bahayanya pornografi, zaman yang kental sekali dengan teknologi harus benar-benar dipastikan bermanfaat bagi penggunanya dari segala aspek. Artikel ini menganggap pornografi sebuah program yang merosotkan kemajuan dari segala aspek dan sistem. Makalah ini hanyalah sebuah penelitian kuantitatif yang melihat dari data-data yang ada di kalangan para ulama fiqh dan ilmuwan sains sebagai pendekatan dan analisis.”

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun