Pengelolaan secara profesional dengan menghindari benturan kepentingan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dalam proses pengambilan keputusan atau penentuan kebijakan, manajemen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senantiasa menghasilkan keputusan yang objektif dan bebas dari benturan kepentingan atau tekanan dari pihak mana pun.
5. Kewajaran (Fairness)
Dalam melaksanakan kegiatan bisnis memberikan perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul. Tidak melakukan tindakan diskriminatif guna menjamin pemenuhan hak seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya sesuai dengan peraturan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Kesimpulan
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Hal ini dibuktikan dengan pencapaian skor tinggi dalam berbagai penilaian GCG, adopsi peraturan terbaru, serta penerapan konsisten prinsip-prinsip TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness). Penerapan GCG yang baik ini memberikan sejumlah manfaat bagi perusahaan, seperti peningkatan kepercayaan stakeholder, pencegahan fraud, dan peningkatan kinerja keuangan.
Meskipun telah mencapai banyak kemajuan, WIKA masih perlu terus berupaya meningkatkan kualitas penerapan GCG. Tantangan seperti perubahan regulasi yang dinamis dan persaingan bisnis yang ketat perlu diantisipasi. Untuk itu, WIKA perlu melakukan evaluasi berkala, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta melakukan sosialisasi yang efektif mengenai pentingnya GCG. Dengan demikian, WIKA dapat terus menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menerapkan GCG yang baik dan menciptakan nilai tambah bagi seluruh stakeholder.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H