Itulah 4 hal yang biasa terjadi dalam kejahatan finansial terkini. Saran penulis lebih baik Kompasianer banyak berinvestasi dibanding mengikuti tren pinjaman ini. Namun, jika keadaan darurat tak ada salahnya melakukan pinjaman. Hanya pilih jangka waktu atau tenor yang relatif singkat supaya bunga pinjaman tidak semakin membengkak.
Perjanjian di awal juga harus disepakati secara transparan. Dengan begitu debitur tidak akan merasa dirugikan karena telah mengetahui risiko dari transaksi yang dilakukan. Penyedia pinjaman online yang memiliki kredibilitas baik biasanya memiliki layanan untuk para debitur secara responsif.
   Bijak sebelum mengambil keputusan dan jeli saat menggali informasi. Jangan pilih layanan pinjaman yang abal-abal alias fiktif yaa. Segala cara bisa dihalalkan demi melakukan kejahatan. Ingat pesan Bang Napi, "Kejahatan itu terkadang bukan karena ada niat dari si pelaku, tetapi karena ada kesempatan. Jadi, Waspadalah.. Waspadalah!!"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H