Mohon tunggu...
achmad faried mubaroq
achmad faried mubaroq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar mahasiswa

Pemberantas korupsi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Erupsi Gunung Semeru

28 November 2024   21:59 Diperbarui: 28 November 2024   22:58 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Erupsi Gunung Semeru: Kewaspadaan Meningkat setelah Letusan Besar di Jawa Timur

Pada hari Sabtu, 21 November 2024, Gunung Semeru, yang terletak di Provinsi Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang signifikan dengan erupsi besar yang mengejutkan banyak pihak. Erupsi yang terjadi pada pukul 07:00 WIB itu mengeluarkan kolom abu vulkanik setinggi 4.000 meter ke udara dan menyebabkan aliran lahar panas serta guguran awan panas yang mengarah ke beberapa desa di sekitar kaki gunung. Letusan ini telah memicu status kewaspadaan yang lebih tinggi, mengingat dampaknya yang cukup besar terhadap lingkungan sekitar serta warga yang tinggal di wilayah rawan bencana.

Aktivitas Semeru Sebelumnya

Gunung Semeru merupakan salah satu gunung berapi aktif terbesar di Indonesia dan dikenal dengan aktivitas vulkaniknya yang intens. Semeru adalah puncak tertinggi di Pulau Jawa, dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut, dan sudah lama menjadi objek penelitian para ahli vulkanologi. Semeru terletak di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, tepatnya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Letusan Semeru sebelumnya telah terjadi pada Desember 2021, yang menewaskan puluhan orang dan merusak sejumlah infrastruktur di sekitarnya. Aktivitas vulkanik Semeru sering kali ditandai dengan aliran lahar panas dan letusan gas yang membubung tinggi. Dalam beberapa bulan terakhir, gunung ini memang menunjukkan tanda-tanda peningkatan aktivitas yang cukup signifikan, meskipun tidak selalu diiringi oleh letusan besar.

Erupsi November 2024

Pada 21 November 2024, letusan Semeru dimulai dengan mengeluarkan abu vulkanik yang menyebar ke arah timur dan barat. Kolom abu mencapai ketinggian 4.000 meter dan berpotensi membahayakan penerbangan di sekitar wilayah tersebut. Asap hitam pekat yang terlepas dari puncak gunung menyebabkan langit di sekitar Kabupaten Lumajang dan Malang menjadi gelap, menandakan besarnya volume material yang dikeluarkan. Warga di wilayah ini segera diminta untuk mengungsi sementara guna menghindari dampak lebih lanjut dari letusan yang bisa berlanjut.

Selain abu vulkanik, letusan Semeru juga disertai dengan awan panas yang meluncur turun ke lereng gunung. Awan panas ini bergerak dengan kecepatan tinggi, menyebabkan ancaman langsung terhadap pemukiman yang terletak di dekat lereng. Beberapa desa seperti Curah Kobokan dan Sumber Wuluh, yang terletak di kaki gunung, langsung terdampak oleh material vulkanik dan aliran lahar panas yang mengalir deras.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa puluhan ribu penduduk yang tinggal di wilayah rawan erupsi terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan peringatan tertinggi, yakni status Siaga, yang memaksa otoritas setempat melakukan evakuasi besar-besaran.

Dampak terhadap Warga dan Infrastruktur

Erupsi ini menimbulkan kerusakan yang cukup signifikan. Data sementara yang dihimpun dari tim penanggulangan bencana menunjukkan bahwa beberapa rumah dan fasilitas umum di daerah yang terdampak mengalami kerusakan. Jalan-jalan utama yang menghubungkan kabupaten Lumajang dengan kota-kota lainnya terputus akibat material vulkanik yang menyumbat jalur transportasi. Selain itu, infrastruktur seperti jembatan dan fasilitas kesehatan juga dilaporkan rusak parah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun