Mohon tunggu...
Sri Wintala Achmad
Sri Wintala Achmad Mohon Tunggu... Penulis - Biografi Sri Wintala Achmad

SRI WINTALA ACHMAD menulis puisi, cerpen, novel, filsafat dan budaya Jawa, serta sejarah. Karya-karya sastranya dimuat di media masa lokal, nasional, Malaysia, dan Australia; serta diterbitkan dalam berbagai antologi di tingkat daerah dan nasional. Nama kesastrawannya dicatat dalam "Buku Pintar Sastra Indonesia", susunan Pamusuk Eneste (Penerbit Kompas, 2001) dan "Apa dan Siapa Penyair Indonesia" (Yayasan Hari Puisi Indonesia, 2017). Profil kesastrawanannya dicatat dalam buku: Ngelmu Iku Kelakone Kanthi Laku (Balai Bahasa Yogyakarta, 2016); Jajah Desa Milang Kori (Balai Bahasa Yogyakarta, 2017); Menepis Sunyi Menyibak Batas (Balai Bahasa Jawa Tengah, 2018). Sebagai koordinator divisi sastra, Dewan Kesenian Cilacap periode 2017-2019.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Dari THR Perusahaan hingga THR Kompasiana di Mata Penulis "Freelance"

6 Juni 2018   22:49 Diperbarui: 6 Juni 2018   23:03 1101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekadar Catatan 

THR tidak dapat diperoleh dengan cuma-cuma. Bagi karyawan, THR diperolah sesudah setahun bekerja. Bagi penulis freelance, baik KHR atau HMHR diperoleh dengan mencipta karya. Bagi kompasianer, berpeluang mendapat THR (baca: hadiah utama) Kompasiana harus menulis sehari satu karya dalam waktu tigapuluh hari dengan tema berbeda.

Satu hikmah yang dapat dipetik dari tulisan ini bahwa tidak ada makan siang gratis. Maka, bila penulis ingin menikmati hari raya dengan THR yang diciptakan dan diberikan pada diri sendiri harus berkarya secara profesional. Tanpa itu, THR hanya menjadi mimpi indah di siang bolong.

-Sri Wintala Achmad-

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun