Dalam Studium General yang dilaksanakan oleh prodi Manajamen Dakwah yang dilaksanakan pada Hari Rabu, 11 September 2024 bertempat di Teater Prof. Aqib Suminto lantai 2 gedung Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi menhadirkan dua narasumber, Narasumber pertama yaitu Dr. H. Muhammad Zen, MA yang membahas tentang materi Manajemen Dakwah. Â Pada kesempatan itu Bapak Zen yang kerap disapa mahasiswa & mahasiswi menjelaskan definisi manajemen yaitu mengelola, mengkontrol, mengorganisasi sesuatu untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan Dakwah yaitu mengajak, memotivasi orang lain agar mendapatkan kebahagiaan dunia hingga akhirat. Dari pemaparan narasumbertersebut penulis menyimpulkan bahwa Manjemen Dakwah adalah proses mengelola, mengorganisasikan, serta mengkontrol kegiatan dakwah agar berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuan yaitu mengubah manusia dari yang kurang baik menjadi lebih baik.lebih lanjut narasumber meneruskan bahwa dalam memanaj lembaga dakwah pengelola harus memahami kebutuhan masyrakat yang bisa dilakukan dengan survey. Pada kesempatan tersebut juga narasumber pertama menjelaskan empat poin yang perlu diperhatikan dalam Manajemen Dakwah yaitu :
- MD memiliki peran mencapai tujuan dakwah yang efektif melalui aktivitas organisasi manajemen dakwah yang professional.
- MD melakukan evaluasi dan tinjauan berkala dalam mengembangkan program dakwah dengan terus melakukan layanan terbaik.
- MD menekankan pentingnya kebijakan inofatif dan proaktif untuk memperbaiki dan meningkatkan efektivitas dakwah untuk mencapi keunggulan.
- MD menekankan pentingnya memahami kebutuhan masyrakat dalam mengelola dakwah.
Selanjutnya Narasumber kedua Bapak Rizaludin Kurniawan, M.Si yang merupakan pimpinan BAZNAS RI memberikan materi tentang wawasan seputar BAZNAS RI dan peluang profesi pengelola zakat, dalam pemaparannya beliau menjelaskan Program prioritas BAZNAS meliputi :
- Rumah sehat
- BAZNAS micro finace
- Penguatan BAZNAS tanggap bencana
- Santri Preuner
- Beasiswa
- Z -- Chicken
- Rumah layak huni
Lebih dalam Bapak Rizal menjelaskan paling tidak terdapat enam kekuatan jika zakat dikelola oleh amil yang amanah, professional, dan memiliki tata kelola yang baik:
- Lebih sesuai dengan tuntunan Syariat
- Untuk menjamin kepastian dan disiplin muzaki
- Untuk menjaga perasaan rendah diri para mustahik apabila para mustahik berhadapan langsung  untuk menerima zakat
- Untuk mencapai efesiensi dan efektivitas serta sasaran yang tepat dalam penggunaan harta zakat.
- Untuk memperlihatkan syiar islam
- Sesuai dengan prinsip sistem manajemen organisasi.
Pemaparan materi dari Bapak Rizal ditutup dengan materi tentang Prospek Amil di Masa Depan
- Agen Perbaikan
- Agen Perubahan
- Agen Pengembangan
Dari pemaparan dua materi dari kedua narasumber penulis menyimpulkan bahwa Manajemen Dakwah memiliki peran yang strategis dalam menyiapkan amil-amil zakat yang professional,transparan , serta berdampak untuk kepentingan umat agar umat islam dapat lebih sejahterah dengan adanya zakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H